kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Negosiasi Tarif Resiprokal, Pemerintah Buka Keran Impor Migas 15 Juta Ton dari AS


Senin, 17 November 2025 / 18:21 WIB
Negosiasi Tarif Resiprokal, Pemerintah Buka Keran Impor Migas 15 Juta Ton dari AS
ILUSTRASI. Indonesia usulkan impor migas 15 juta ton dari AS sebagai bagian negosiasi tarif resiprokal. Rencana ini akan diatur lewat PP/Perpres.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tengah menawarkan negosiasi tarif resiprokal kepada Amerika Serikat (AS) dengan membuka keran impor minyak dan gas (migas) sebanyak 15 juta ton dari AS.

"Salah satunya terkait dengan komersial pembelian migas dari Amerika, di mana itu nanti penugasannya salah satunya ke Pertamina. Besaran volumenya sekitar 15 juta ton," ungkap Airlangga saat ditemui usai Rapat Koordinasi Komite Kebijakan KUR, Senin (17/11/2025).

Nantinya jika negosiasi ini disetujui, Airlangga menyebut pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Perpres).

Baca Juga: Ekspor Non Migas ke AS Paling Tinggi Sepanjang Januari–September 2025

Lebih lanjut, dalam negosiasi ini Airlangga menyebut pihak swasta juga mengatakan nantinya bisa mengimpor 5 juta ton LPG.

"Salah satunya adalah yang baru diresmikan Bapak Presiden. Jadi itu salah satu alternatif. Ya itu artinya dibuka juga kepada pihak lain yang rencana membeli energi dari Amerika," ungkap Airlangga.

Adapun Airlangga menyebut, pemerintah mengupayakan negosiasi tarif resiprokal dapat selesai Desember 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×