Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan, Komisi II DPR akan mengkaji usul Partai Nasdem untuk melakukan moratorium pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Bahtra tak mempermasalahkan usul Partai Nasdem tersebut, tetapi wacana moratorium pembangunan IKN itu perlu dikaji dengan mendalam.
Baca Juga: Ribuan ASN Sudah Berkantor di IKN, Ini Jumlah Totalnya
"Mungkin itu yang menjadi pandangan teman-teman Partai NasDem kemudian berinisiatif memberikan usulan-usulan agar itu dimoratorium, tapi bagi kami sih nanti akan kami lihat lebih jauh ya, perlu apa tidaknya nanti kami akan (lakukan) kajian," kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/7/2025), dikutip dari Antara.
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, kajian atas wacana moratorium ini perlu mempertimbangkan pula sejumlah program-program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto lain.
"Karena memang kan kita harus pikirkan ini kan program pemerintah pusat atau program Presiden Prabowo kan program strategisnya, seperti misalnya ketahanan pangan, makan bergizi gratis, membutuhkan tentu tidak sedikit biaya," ucap dia.
Selain moratorium sementara, Komisi II DPR juga akan mengkaji usulan pemindahan ibu kota negara ke IKN perlu dimulai dari wakil presiden dengan berkantor dan menempati gedung yang sudah terbangun di Kalimantan Timur tersebut.
"Kami harus nanti melihat lebih jauh urgensinya kalau misalnya ibu kota kan ada dua usulannya tuh. Yang pertama, meminta wakil presiden untuk berkantor di sana dalam rangka agar percepatan bisa lebih efektif," kata Bahtra.
Namun, Bahtra menegaskan bahwa pihaknya menghargai dan memandang baik usulan yang disampaikan Partai Nasdem terkait IKN tersebut.
"Jadi, kami menghormati dan menghargai apa yang menjadi usulan dari sahabat-sahabat dari Partai Nasdem dan itu bagus-bagus aja. Kan namanya usulan kan pasti bagus-bagus saja," kata dia.
Baca Juga: PWYP: Kasus Tambang Ilegal di IKN Bukti Lemahnya Pengawasan Minerba