Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komsii II DPR RI, Ridqinizamy Karsayuda mempertanyakan kejelasan terkait jadwal resmi pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kejelasan ini menurutnya perlu untuk memberikan kepastian bagi para investor bahwa negara sungguh-sungguh akan memindahkan ibu kotanya ke Kalimantan Timur.
"Karena kalau IKN itu dalam tanda kutip belum berpenduduk, maka rasanya mustahil investor datang ke IKN," kata Rifqinizamy dalam Raker Bersama Kementerian PANRB, OIKN dan BKN, Selasa (22/4).
Tanpa kepastian pemindahan ASN, menurutnya akan berdampak pada sarana dan prasarana utamanya yang akan di garap oleh pihak swasta seperti restoran, hotel, sekolah hingga rumah sakit di IKN.
Baca Juga: OIKN: 47 Tower ASN Siap Ditempati Secara Fungsional, Tampung 8.410 Orang
Namun hingga kini pihaknya masih belum mendapatkan kepastian konkret dari pemerintah terkait penempatan pegawai pemerintah di IKN.
Padahal menurutnya, Komisi II DPR RI juga punya tanggung jawab tidak kecil mengenai kepastian IKN. Apalagi, pihaknya sudah meloloskan anggaran Rp 14,5 triliun untuk kelanjutan pembangunan infrastruktur dasar.
Lebih dari itu, Otorita IKN juga merupakan satu-satunya lembaga yang tidak terkena dampak efisiensi anggaran. Untuk itu, kejelasan kebijakan pemindahan ASN perlu menjawab gelontoran anggaran tersebut.
"Lalu bangunan itu mau diapakan? Jawabannya kan adalah bangunan itu akan difungsikan untuk perkantoran dan pemukiman. Lalu pertanyaan berikutnya, kapan? Siapa saja yang akan mengisi?," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (PANRB) Rini Widyanti menyebutkan bahwa pemindahan ASN ke IKN resmi ditunda sampai mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Pemindahan ASN ke IKN Ditunda, PANRB Proses Ulang Pemindahan di Tahun 2026
"Adapun rencana pemindahan juga belum dapat arahan dari presiden, mengingat Perpres pemindahan ASN samapi hari ini juga belum mendapatkan tanda tangan presiden," kata Rini.
Rini menyebut telah berkirim surat kepada seluruh K/L atas penundaan yang sebelumnya direncanakan dilakukan pada tahun 2024.
Dalam surat edaran itu dijelaskan pertimbangan penundaan pemindahan ASN karena adanya perubahan organisasi pada kabinet baru yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, sampai dengan akhir 2024, pemerintah masih melakuka penyesuaian gedung perkantoran dan unit hunian ASN di IKN terkait berubahnya jumlah kementerian dan lembaga di kabinet merah putih.
Untuk itu, pemerintah belum dapat melakukan pemindahan ASN ke IKN. Rini juga belum memberikan kepastian kapan pemindahan ASN mulai dilakukan.
Baca Juga: Pemindahan ASN ke IKN Ditunda, Kawasan Istana Ditargetkan Selesai Juni 2025
Selanjutnya: Jelang Paparan Kinerja, Saham BBCA Menguat 2,41% Pada Selasa (22/4)
Menarik Dibaca: 4 Macam Orang yang Wajib Mengurangi Konsumsi Gula
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News