Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimudjono mengungkapkan kebutuhan anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap II mencapai Rp 48,8 triliun sampai tahun 2028.
Basuki menjelaskan, kebutuhan anggaran tersebut telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto sejak Januari 2025 hingga tahun 2028.
“Kebutuhan anggaran Otorita IKN sampai tahun 2028 yang telah disetujui oleh Bapak Presiden sejak Januari itu adalah Rp 48,8 triliun untuk membangun IKN tahap kedua,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (8/7).
Baca Juga: Kejagung Sita 72 Unit Kendaraan Terkait Kasus Korupsi Sritex
Dalam paparannya, Basuki mengungkapkan kebutuhan anggaran tersebut diperuntukan untuk membangun area perkantoran, hunian legislatif dan yudikatif serta ekosistemnya.
Basuki memerinci, pada tahun 2025 ini kebutuhan anggaran pembangunan IKN dikucurkan sebesar Rp 14,4 triliun. Ini diperuntukkan bagi proyek di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN seperti jalan sampai kawasan legislatif.
Lalu, pada tahun 2026, OIKN membutuhkan anggaran sebesar Rp 17,08 triliun dan terdapat tambahan anggaran sebesar Rp 4,1 triliun yang telah mendapat lampu hijau dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Meski demikian, pagu indikatif OIKN untuk Tahun Anggaran (TA) 2026 hanya sebesar Rp 5,05 triliun, untuk itu Basuki meminta tambahan anggaran sebesar Rp 16,13 triliun untuk memenuhi kebutuhan di tahun 2026.
“Dengan adanya penyesuaian tersebut maka Otorita IKN mengajukan tambahan anggaran tahun 2026 dari Rp 5,05 triliun mohon tambahan Rp 16,13 triliun yang telah kami sampaikan ke Ibu Menteri Keuangan. Jadi yang tadinya Rp 17,08 triliun menjadi Rp 21,1 triliun,” terangnya.
Sementara itu, di tahun 2027 OIKN memerlukan anggaran sebesar Rp 14,64 triliun sedangkan di tahun 2028 kebutuhan anggaran mencapai Rp 2,68 triliun.
Baca Juga: Pebisnis Alat Berat Waspada Fluktuasi Harga Komoditas Imbas Gejolak Geopolitik
Selanjutnya: Tito Karnavian Ungkap Tugas Gibran Dalam Percepatan Otsus Papua
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News