kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.085.000   40.000   1,31%
  • USD/IDR 16.809   26,00   0,15%
  • IDX 8.235   0,22   0,00%
  • KOMPAS100 1.156   -1,44   -0,12%
  • LQ45 834   -3,53   -0,42%
  • ISSI 293   0,28   0,09%
  • IDX30 440   -3,60   -0,81%
  • IDXHIDIV20 527   -6,48   -1,22%
  • IDX80 129   -0,27   -0,21%
  • IDXV30 143   -1,25   -0,87%
  • IDXQ30 141   -1,73   -1,21%

Napi teroris kabur, Menkumham akui ada kelalaian


Sabtu, 27 April 2013 / 13:51 WIB
Napi teroris kabur, Menkumham akui ada kelalaian
ILUSTRASI. Minum air


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengakui bahwa kaburnya terpidana kasus kekerasan dan terduga teroris, Basri alias Ayas alias Bagong, dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, merupakan bentuk kelalaian pihaknya. Ia menuding petugas lapas tidak maksimal mengamankan Basri.

"Kami akui pengamanan dilakukan dengan pengawalan minim. Dikawal satu orang, tentu di bawah standar pengamanan," kata Amir seusai menghadiri peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-49 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4).

Amir menjelaskan, seharusnya standar minimal pengamanan narapidana adalah dua orang petugas. Satu orang petugas dari lapas dan seorang lainnya petugas kepolisian. Ia mengatakan, Ditjen Pemasyarakatan terus melakukan pemeriksaan atas peristiwa kaburnya narapidana teroris ini. "Kami bekerja sama dengan Polri untuk melakukan pengejaran," ujarnya.

Basri, narapidana kasus kekerasan di Poso, Sulawesi Tengah, kabur dari Lapas Kelas II-B, Ampana, 400 kilometer arah timur Kota Palu, Jumat (19/4/2013). Basri, yang menjalani hukuman 19 tahun penjara, diketahui meninggalkan lapas pada Jumat dengan izin dari Kepala Lapas untuk menjenguk istrinya yang sakit keras di Poso.

Sesuai izin, Basri seharusnya kembali ke LP hari Minggu (21/4/2013) pukul 18.00, tetapi hingga Rabu dia belum kembali. Pada Rabu (24/4/2013), polisi menetapkan Basri sebagai buron. Polisi juga memeriksa Kepala Lapas Kelas II-B Ampana Abdul Wahid. Basri diketahui keluar dengan pengawalan seorang petugas LP. (Indra Akuntono/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×