kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Nama-nama calon pimpinan KPK batal ke presiden


Senin, 13 Oktober 2014 / 11:15 WIB
Nama-nama calon pimpinan KPK batal ke presiden
ILUSTRASI. Manfaat sawi hijau untuk kesehatan tubuh.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal menyerahkan dua nama Capim pengganti Wakil Pimpinan KPK Busyro Muqoddas telah dikantonginya ke Presiden hari ini, Senin (13/10).

Juru Bicara Pansel KPK Imam Prasodjo mengatakan,  rencana tersebut batal lantaran Presiden belum bisa ditemui hari ini. "Kami sih meminta bertemu Presiden hari ini. Tapi Presiden belum bisa," kata Imam saat dihubungi wartawan, Senin pagi.

Lebih lanjut menurut Imam, hingga kini pihaknya masih belum mengetahui kapan waktu pengganti penyerahan dua nama tersebut. Pansel kata Imam, masih membahas soal waktu pengganti itu.

Seperti diketahui, Jumat lalu Imam membenarkan pihaknya telah mengantongi dua nama Capim KPK hasil seleksi yang telah dilakukan selama ini. Namun, Imam masih enggan membocorkan dua nama tersebut.

Menurut Imam, dua nama tersebut dipilih berdasarkan kriteria normatif dan substantif. Kriteria normatif yang dimaksud yakni keduanya memenuhi kriteria yang tertuang dalam pasal 29 UU No.30 Tahun 2002 tentang KPK. "Di dalam undang-undang itu kan ada sejumlah prasyarat umum yang harus dipenuhi. Nah dua calon ini dianggap memenuhi syarat," tambahnya.

Sementara itu, kriteria substantif yang dimaksud, yakni memikili integritas, bukan partisan partai politik tertentu, dan memiliki kepemimpinan. Ditanyai lebih lanjut apakah kedua nama tersebut mampu bekerja sama dengan empat pimpinan KPK lainnya yang telah ada, pihaknya berharap demikian.

Dua Capim yang lolos tersebut akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Parlemen kemudian menentukan, siapa yang akan maju sebagai pengganti Busyro Muqoddas yang akan berakhir masa jabatannya pada Desember 2014 mendatang.

Pada Kamis (9/10) lalu, Pansel melakukan seleksi wawancara di Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang diikuti oleh enam peserta. Enam peserta yang dimaksud, yakni Jamin Ginting (Swasta), Busyro Muqoddas (Swasta), I Wayan Sudirta (Advokat), Ahmad Taufik (Swasta), Robby Arya Brata (Advokat), dan Subagio (PNS/Pensiunan).

Keenamnya juga sebelumnya telah menjalani tes kesehatan pada 30 September 2014 lalu. Keenamnya merupakan peserta yang terjaring mulai dari seleksi administrasi, seleksi pembuatan makalah tentang diri sendiri, hingga seleksi profile assesment.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×