Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan korupsi anggaran peneyelenggaran haji, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Padahal saksi sudah iperiksa oleh lembaga antirasuah tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen menjelaskan bahwa penyidik masih memerlukan waktu untuk lanjut ke tahapan pemeriksaan Suryadharma. Masih ada sejumlah saksi dan dokumen yang harus mereka dalami.
"Sama dengan memeriksa orang, yang sudah menguasai penyimpangan-penyimpangan itu, sedangkan yang memeriksa masih minim, nanti dia hanyut dengan keterangan yang diperiksa," kata Zulkarnaen.
Zulkarnaen sendiri ingin kasus ini bisa segera diselesaikan. Dalam artian, Suryadharma segera ditahan dan perkaranya masuk ke pengadilan.
"Saya inginnya dipercepat, cuma sejak ekspose peningkatan lalu itu belum ada ekspose lagi," kata Zulkarnaen.
Pimpinan menyadari, selain perkara Suryadharma, ada banyak kasus lain yang belum tergarap tuntas oleh KPK. Pimpinan KPK sudah meminta agar bidang penyidikan merekapitulasi perkara-perkara yang umurnya di atas enam bulan. (Edwin Firdaus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News