kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Naik Kelas Jadi Upper Middle Income Country, Begini Konsekuensinya bagi Indonesia


Selasa, 04 Juli 2023 / 18:19 WIB
Naik Kelas Jadi Upper Middle Income Country, Begini Konsekuensinya bagi Indonesia
ILUSTRASI. Kawasan perkantoran di Jakarta, Senin (12/6/2023). Indonesia menyandang status upper middle-income country lagi karena memiliki Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita sebesar US$ 4.580 di tahun 2022


Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia menyandang status upper middle-income country lagi karena memiliki Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita sebesar US$ 4.580 di tahun 2022 sehingga melebihi standar yang ditetapkan sebesar US$ 4.466.

Meski demikian, Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai status Indonesia yang naik ke upper middle-income country tersebut tidak menjamin pertumbuhan ekonomi akan kembali ke pra pandemi. Sebab, kenaikan ini hanya temporer didorong oleh pendapatan ekspor komoditas olahan primer dan setengah jadi.

“Begitu harga komoditas mulai melandai, tekanan ekspor dan pelemahan sektor turunan komoditas akan membuat ekonomi kembali melemah,” ujar dia kepada Kontan, Selasa (4/7).

Bhima bilang, ancaman inflasi dan suku bunga yang naik akan menjadi penghalang motor ekonomi domestik untuk tumbuh rata-rata 7% setelah pandemi.

“Padahal kita tidak boleh berpuas diri dengan status kelas menengah karena butuh growth 7% untuk lompat ke status negara maju,” kata dia.

Baca Juga: RI Kini Berpendapatan Menengah Atas, Sri Mulyani: Akan Jadi Destinasi Investasi

Adapun, dampak positif dari status ini adalah Indonesia kembali bisa mendapatkan bunga pinjaman yang lebih rendah di pasar karena rating utangnya lebih baik. Selain itu, punya kesempatan lebih dipercaya oleh investor dan mitra dagang.

“Tapi jangan senang dulu, Indonesia juga akan lebih banyak meminjam dari skema pasar bukan menggunakan skema hibah dan skema pinjaman lunak (soft loan) yang bersifat bilateral-multilateral,” timpalnya.

Kata Bhima, itu konsekuensi dari status negara yang naik. Kelemahan lainnya adalah fasilitas perdagangan akan lebih sulit didapat, misalnya Generalized System of Preferences (GSP).

GSP untuk ekspor ke AS bagi  Indonesia bisa dievaluasi karena dianggap Indonesia sudah tidak layak mendapat fasilitas penurunan tarif dan bea masuk ke negara maju.

Baca Juga: Indonesia Naik Kelas, Namun Belum Jaminan Keluar Perangkap Middle Income Trap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×