Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Anna Suci Perwitasari
Menurut Winarno, jika alokasi pupuk subsidi diturunkan maka solusinya petani harus menaikkan harga. Ia mengatakan, pengurangan subsidi pupuk akan otomatis berdampak pada menurunnya produktivitas pertanian.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan), Kuntoro Boga Andri, menyatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan DPR untuk mempercepat pengesahan penambahan anggaran subsidi pupuk sebesar Rp 3,1 triliun jelang Oktober 2020.
"Terkait dengan pertanaman bulan Oktober atau musim hujan, tentu pemerintah berharap ada alokasi anggaran subsidi dan beberapa waktu lalu, semoga Pak Andi Akmal (Anggota Komisi IV DPR) juga perjuangkan kami peroleh tambahan anggaran di dalam APBNP ini sekitar Rp3,1 triliun untuk penambahan pupuk subsidi," imbuhnya.
Baca Juga: Ketua MPR ingatkan pemerintah soal potensi krisis pangan di masa pandemi Covid-19
Kementan pun berharap anggaran pupuk subsidi yang diberikan langsung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke pabrik pupuk dapat bertambah setiap tahunnya. Sehingga, menciptakan peningkatan produktivitas pertanian.
"Selama ini pupuk subsidi yang diberikan Kemenkeu yang langsung ke Pupuk Indonesia itu maksimal 30%. Justru kami berharap, setiap tahun ada peningkatan subsidi pupuk yang diberikan. Kami juga paham kondisi keuangan negara. Sehingga alokasi pupuk selama ini tetap kami maksimalkan," imbuh dia.
Komisi IV DPR mendukung penambahan anggaran pupuk bersubsidi. "Sampai saat ini kita akan terus dorong penambahan subsidi pupuk untuk petani. Tahun ini ada pengurangan nilai subsidi pupuk kurang lebih 1 juta ton pengurangannya. Sehingga, sekarang ini banyak daerah yang alami kekurangan pupuk bersubsidi," kata Andi Akmal Pasluddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News