Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PKS mengkritisi langkah Presiden Joko Widodo menambah posisi Wakil Menteri Sosial dalam Kabinet Indonesia Maju (KIM).
Langkah Jokowi dinilai membingungkan dalam rencana reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi dinilai harus miskin struktur dan kaya fungsi.
"Ini contoh buruk bagi pengelolaan pemerintahan ke depan. Eseleon 3 dan 4 mau dihapus, pos wakil Menteri terus ditambah," ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (23/12).
Pemerintah memang sebelumnya berencana memangkas Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon 3 dan 4. Bahkan keduanya tingkat eselon tersebut terancam akaN dirumahkan bila tak dapat meningkatkan profesionalitasnya.
Baca Juga: Tjahjo Kumolo Lantik Alex Denni sebagai Ketum AMA dan Usung Konsep Organisasi Digital
Selain itu, Mardani juga menyebut kehadiran jabatan wakil menteri akan menambah beban anggaran. Padahal saat ini Indonesia masih dalam masa penanganan pandemi Covid-19.
"Anggaran negara akan lebih banyak dikeluarkan untuk pos-pos ini yang mestinya sekarang fokus untuk rakyat menghadapi pandemi," terang Mardani yang juga anggota Komisi II DPR RI.
Sebelumnya Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial (Kemensos). Beleid tersebut menegaskan soal keberadaan Wamen di Kemensos.
Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Perpres 110/2031 menyebutkan bahwa dalam memimpin Kemensos, menteri dapat dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan presiden.
Baca Juga: Presiden Jokowi meninjau vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun
Jabatan Wamensos bukanlah yang pertama dalam KIM saat ini. Sebelumnya Jokowi juga telah membuka sejumlah jabatan wakil menteri di sejumlah kementerian.
Terdapat 15 jabatan Wamen di 14 Kementerian. Antara lain adalah Wamen Keuangan, Wamen Luar Negeri, Wamen Perdagangan, Wamen Agama, Wamen Agraria dan Tata Ruang, Wamen Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wamen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Wamen Pertahanan, Wamen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Wamen Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dua orang Wamen Badan Usaha Milik Negara, Wamen Kesehatan, Wamen Hukum dan HAM, dan Wamen Pertanian.
Baca Juga: Rekam jejak belum mumpuni, pemilih Jokowi tak beri dukungan ke Sandi
Selain itu sejumlah kementerian juga masih membuka lowongan untuk posisi Wamen namun belum terisi hingga saat ini.
Antara lain Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Investasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta yang terbaru Kemeterian Sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News