Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
SINGAPURA. Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) sedang menjadi isu yang sangat hangat beberapa hari belakangan. Penolakan terhadap pasal kontroversial di mana pilkada akan dikembalikan ke DPRD menjadi pemicunya.
Elina Ciptadi, profesional Indonesia yang berdomisili di Singapura bersama sejumlah netizen lain meluncurkan petisi di website change.org. Sampai Selasa pagi ini, Petisi yang berjudul "Jangan Hapuskan Pemilu Langsung Kepala Daerah" telah mendapat dukungan 1.808 signature.
Petisi tersebut diarahkan kepada DPR khususnya Ketua DPR Marzuki Alie dan Komisi II yang diketuai politisi Golkar Agun Gunanjar Sudarsa.
Salah satu isi petisi adalah menangkis argumen bahwa pilkada memicu money politics dan berbiaya tinggi. Dalam wawancara dengan Kompas.com, Elina mengungkapkan kecemasannya akan upaya memundurkan demokrasi Indonesia. "Saya kebetulan di Singapura, tidak mungkin langsung mendatangi Senayan, petisi adalah alternatif terbaik," kata dia.
Ide pembuatan petisi ini sederhana. Elina menjelaskan, Jumat (5/9), dia sedang berbincang-bincang dengan teman-teman yang risau akan RUU ini. Akhirnya, muncul ide meluncurkan petisi, yang kemudian diluncurkan pada Minggu kemarin.
Lalu, saat ditanya apakah ini adalah gerakan sosial? Elina dengan diplomatis menjawab, "Bagi saya, ini hanya tindakan organik dari individu-individu yang peduli pada hal sama, tidak ingin hak rakyat memilih pemimpinnya dirampas, dan tidak ingin kepala daerah dipilih berdasarkan deal-deal politik di belakang layar dengan DPRD."
Elina menambahkan, rakyat sudah makin melek politik. Warga sudah tahu siapa figur yang pantas didukung menjadi kepala daerah. Meski tak ada jaminan petisi itu akan mengubah peta politik, namun yang terpenting ada upaya melakukan sesuatu.
Dia mengaku tetap optimistis bahwa wakil rakyat di DPR masih mendengarkan rakyatnya. “Bersyukur yang ingin melakukan sesuatu bukan hanya saya, tapi banyak teman lain. Tanpa didukung teman-teman, petisi ini tidak akan tersebar luas,” kata dia.
Sejauh ini petisi juga sudah didukung ditandai dengan retweet oleh tokoh-tokoh seperti politisi PDIP Budiman Sudjatmiko, Gunawan Mohammad, Addie MS, Iwan Fals, Edward Suhadi, Indra Pilliang dan beberapa tokoh lainnya. (Kontributor Singapura, Ericssen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News