kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   30.000   1,05%
  • USD/IDR 17.157   13,00   0,08%
  • IDX 7.624   -52,36   -0,68%
  • KOMPAS100 1.056   -6,56   -0,62%
  • LQ45 760   -4,37   -0,57%
  • ISSI 277   0,16   0,06%
  • IDX30 404   -2,51   -0,62%
  • IDXHIDIV20 489   -2,28   -0,46%
  • IDX80 118   -0,60   -0,51%
  • IDXV30 138   1,46   1,07%
  • IDXQ30 129   -0,80   -0,62%

MUI Soroti War Ticket Haji, Kemenhaj Diminta Fokus Pelaksanaan Haji 2026


Rabu, 15 April 2026 / 14:46 WIB
MUI Soroti War Ticket Haji, Kemenhaj Diminta Fokus Pelaksanaan Haji 2026
ILUSTRASI. Jemaah yang sudah antre bertahun-tahun khawatir war ticket menggeser prioritas. Simak risiko dan dampak kebijakan ini terhadap hak Anda. (dok./https://unsplash.com/Haidan)


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kyai Cholil Nafis meminta agar Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) fokus pada penyelenggaraan haji 2026 yang tinggal menghitung minggu.

Dia mengatakan, wacana war ticket yang belum matang bisa dikesampingkan agar pelaksanaan haji perdana yang digelar di bawah Kemenhaj bisa berjalan dengan baik.

"Saya kira, mari kita konsentrasi dulu pada pelaksanaan ibadah haji. Apalagi ini perdana bagi Kementerian Haji. Fokus dulu agar pelaksanaan haji berjalan baik dan sukses, wacana itu jangan sampai mengganggu persiapan yang sudah dekat ini," ucap Cholil dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).

Cholil juga menegaskan, wacana war ticket penyelenggaraan haji masih membutuhkan kajian yang matang.

Karena ada beragam dampak yang akan terjadi seperti perubahan dari aspek undang-undang hingga pengelolaan keuangan haji.

Baca Juga: Harga Avtur Naik, Tambahan Biaya Haji Rp 1,77 Triliun Tak Dibebankan Jemaah

"Wacana ini ada sisi baiknya, tetapi perlu kajian mendalam, baik dari aspek regulasi, keadilan, waiting list, maupun keuangan haji," tuturnya.
Dia juga memberikan dua saran yang patut dipertimbangkan agar wacana war ticket ini bisa menjaga asas keadilan.

Pertama, memikirkan nasib jemaah haji yang sudah mengantre. Apakah jemaah yang masuk dalam antrean harus keluar antrean untuk mengikuti war ticket, atau bisa mengikuti keduanya.

"Yang kedua, perlu diwaspadai juga sistemnya. Nanti bisa menjadi celah baru, misalnya percaloan dari sistem yang cepat masuk dan seterusnya,” katanya.

Jika prematur akan dihentikan
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf mengatakan bersedia mengakhiri ide war ticket haji bila wacana itu dinilai terlalu dini bergulir.

"Kalau itu dianggap sebagai terlalu prematur ya akan kita tutup dulu sampai hari ini, sambil kita menyelesaikan haji kita yang sudah di depan mata,” kata Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Politikus Gerindra ini mengakui bahwa dirinya sebagai pihak yang pertama kali melontarkan gagasan tersebut dan siap bertanggung jawab atas wacana itu.

“Ini yang sempat rame ini, saya akui war ticket, war ticket ini memang wacana yang sedang kita bahas di Kementerian Haji dan kalau kita ditanya siapa yang bertanggung jawab, sayalah orang yang pertama melontarkan istilah war ticket ini,” ujar Irfan.

Baca Juga: Menhaj: Biaya Haji Turun Rp 7 Juta di Era Presiden Prabowo

Sebagai opsi penyelenggaraan haji.

Adapun wacana skema war ticket ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai salah satu opsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Ke depan itu kalau Saudi membuka kuotanya dalam jumlah besar, kita akan buka dua skema. Pertama adalah skema antrean yang sudah ada. Skema yang kedua adalah skema yang istilah digunakan oleh Pak Menteri (Irfan Yusuf) itu adalah war ticket,” ujar Dahnil.

Meski sudah disampaikan ke publik, tapi skema ini masih dalam tahap kajian dan belum menjadi kebijakan yang diterapkan pemerintah.

Pemerintah masih mempertimbangkan skema tersebut sebagai bagian dari upaya transformasi sistem perhajian di Indonesia.

Menurut Dahnil, istilah “war ticket haji” muncul sebagai bagian dari rumusan transformasi untuk mengatasi panjangnya masa tunggu haji.

Sebab, rata-rata waktu tunggu keberangkatan haji di Indonesia saat ini mencapai sekitar 26,4 tahun.

Pemerintah berupaya mencari solusi agar antrean dapat dipersingkat tanpa mengorbankan jemaah yang sudah lebih dulu mendaftar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×