kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   30.000   1,05%
  • USD/IDR 17.157   13,00   0,08%
  • IDX 7.640   -36,20   -0,47%
  • KOMPAS100 1.057   -5,70   -0,54%
  • LQ45 761   -3,28   -0,43%
  • ISSI 278   0,52   0,19%
  • IDX30 405   -1,57   -0,39%
  • IDXHIDIV20 490   -1,44   -0,29%
  • IDX80 118   -0,55   -0,46%
  • IDXV30 138   1,36   1,00%
  • IDXQ30 129   -0,47   -0,36%

Harga Avtur Naik, Tambahan Biaya Haji Rp 1,77 Triliun Tak Dibebankan Jemaah


Rabu, 15 April 2026 / 14:34 WIB
Harga Avtur Naik, Tambahan Biaya Haji Rp 1,77 Triliun Tak Dibebankan Jemaah
ILUSTRASI. Harga avtur yang melonjak drastis membuat biaya haji membengkak Rp 1,77 T (dok/Tribunnews.com )


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyebut kenaikan biaya avtur menyebabkan pembiayaan ibadah haji tahun ini membengkak hingga Rp 1,77 triliun. Meski demikian, pemerintah memastikan tambahan biaya tersebut tidak akan dibebankan kepada calon jemaah haji.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan pemerintah telah melaporkan persoalan kenaikan biaya ini kepada Presiden dan memastikan tidak ada tambahan beban yang dikenakan kepada jemaah.

"Kita sudah lapor Presiden dan beliau mengatakan apapun yang terjadi penambahan ini jangan dibebankan kepada jamaah haji," kata Irfan dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Rabu (15/4/2026).

Menurut Irfan, tambahan biaya sebesar Rp 1,77 triliun terutama dipicu oleh lonjakan harga avtur yang berdampak langsung pada biaya penerbangan haji. Saat ini, pemerintah masih membahas sumber pembiayaan tambahan tersebut bersama Badan Pengelolaan Keuangan Haji atau BPKH.

Baca Juga: Menhaj: Biaya Haji Turun Rp 7 Juta di Era Presiden Prabowo

Lebih lanjut, Irfan menyebut pemerintah juga telah berkonsultasi dengan DPR terkait payung hukum yang akan digunakan untuk mencairkan tambahan anggaran tersebut.

"Tapi anggaran sudah ada, tinggal kita mencari langkah hukumnya untuk bisa menggelontorkan anggaran itu," jelas Irfan.

Di sisi lain, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan selisih usulan tambahan biaya penerbangan haji seharusnya ditanggung oleh negara dan tidak dibebankan kepada calon jemaah.

Marwan meminta Kementerian Haji dan Umrah melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar penggunaan anggaran negara dapat berjalan secara akuntabel dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Kemenhaj Pastikan Pelaksanaan Haji 2026 Tetap Berjalan Sesuai Jadwal

"Pemerintah perlu melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar skema pembiayaan ini dapat dilaksanakan secara akuntabel dan sesuai dengan regulasi,” katanya saat rapat kerja dengan Kementerian Haji dan Umrah di Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Selain itu, Marwan juga meminta agar usulan tambahan biaya penerbangan haji dihitung ulang oleh Kementerian Haji dan Umrah. Pasalnya, fluktuasi harga minyak dunia dinilai masih sangat dinamis sehingga berpotensi memengaruhi besaran biaya avtur dan kebutuhan tambahan anggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×