Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
Presiden Joko Widodo sebelumnya memastikan tak akan menerbitkan larangan untuk mudik. Hal ini diputuskan dalam rapat kaninet terbatas, Kamis (2/4/2020).
"Diputuskan tidak ada pelarangan mudik resmi dari pemerintah," kata Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan usai rapat.
Saat ditanya alasan pemerintah tak melarang mudik, Luhut hanya menjawab singkat. Luhut menyebut ada kemungkinan larangan yang diterbitkan pemerintah juga tak akan dipindahkan oleh sejumlah masyarakat.
Baca Juga: Jubir Presiden ralat pernyataan relaksasi kredit untuk warga terdampak virus corona
"Orang kalau dilarang, (tetap) mau mudik saja gitu. Jadi kita enggak mau (larang)," ucap dia.
Luhut juga bicara soal pertimbangan ekonomi. "Ini kita untuk menjaga penyebaran dari COVID-19 tanpa membunuh sama sekali kegiatan-kegiatan ekonomi kita," sambung dia.
Kendati demikian, Luhut menegaskan bahwa pemerintah tetap mengimbau masyarakat tidak mudik demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Baca Juga: Pemerintah ingatkan pengusaha wajib bayar THR, meski terdampak corona
Sementara bagi mereka yang tetap ingin mudik, maka harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari di kampung halamannya.
Pemerintah juga akan memastikan agar penggunaan angkutan umum sesuai dengan protokol kesehatan covid-19, khususnya terkait dengan jaga jarak atau physical distancing. (Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muhammadiyah Minta Pemerintah Tegas Larang Mudik"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News