Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir meminta pemerintah mengeluarkan aturan yang tegas untuk melarang warga mudik lebaran di tengah pandemi corona Covid-19.
Haedar mengatakan, organisasi-organisasi keagamaan telah sepakat membantu pemerintah mengimbau agar warga tak perlu mudik. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah juga membantu dengan membuat aturan yang tegas.
Baca Juga: Survei BPTJ 7% warga Jabodetabek ingin mudik dan 37% belum memutuskan
"Ketika organisasi-organisasi keagamaan khususnya di kaum muslimin diminta fatwanya untuk mudik dan berbagai kegiatan keagamaan, bahkan sebagian ada yang mengharamkan mudik di saat seperti ini, maka selayaknya pemerintah juga melakukan kebijakan yang sejalan," kata Haedar dalam keterangan tertulis, Senin (6/4/2020).
"Jangan sampai pertimbangan-pertimbangan ekonomi dan hal-hal lain, lalu transportasi dan kebijakan transportasi tidak sejalan dengan imbauan untuk tidak mudik pada tahun ini," ujar Haedar.
Haedar mengatakan, mudik merupakan tradisi positif bangsa Indonesia jika dalam situasi normal. Lewat mudik, umat saling bersilaturahmi dan mempererat kekeluargaan.
Baca Juga: Antisipasi dampak pandemi corona, Pertamina evaluasi rencana kerja dan investasi
Namun saat kondisi pandemi corona ini, mudik justru membawa banyak mudarat."Kegiatan keagamaan saja dibatasi sedemikian rupa sesuai dengan hukum syariat, maka mudik sebagai kegiatan sosial, tentu saja dapat dihentikan atau tidak dilaksanakan," katanya.
Haedar menyebut, mudik bisa dilakukan oleh masyarakat setelah pandemi corona usai. " Mudik bisa diganti di waktu lain setelah kita ke luar dari musibah ini, insyaallah akan ada manfaatnya," kata dia.
Presiden Joko Widodo sebelumnya memastikan tak akan menerbitkan larangan untuk mudik. Hal ini diputuskan dalam rapat kaninet terbatas, Kamis (2/4/2020).
"Diputuskan tidak ada pelarangan mudik resmi dari pemerintah," kata Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan usai rapat.
Saat ditanya alasan pemerintah tak melarang mudik, Luhut hanya menjawab singkat. Luhut menyebut ada kemungkinan larangan yang diterbitkan pemerintah juga tak akan dipindahkan oleh sejumlah masyarakat.
Baca Juga: Jubir Presiden ralat pernyataan relaksasi kredit untuk warga terdampak virus corona
"Orang kalau dilarang, (tetap) mau mudik saja gitu. Jadi kita enggak mau (larang)," ucap dia.
Luhut juga bicara soal pertimbangan ekonomi. "Ini kita untuk menjaga penyebaran dari COVID-19 tanpa membunuh sama sekali kegiatan-kegiatan ekonomi kita," sambung dia.
Kendati demikian, Luhut menegaskan bahwa pemerintah tetap mengimbau masyarakat tidak mudik demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Baca Juga: Pemerintah ingatkan pengusaha wajib bayar THR, meski terdampak corona
Sementara bagi mereka yang tetap ingin mudik, maka harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari di kampung halamannya.
Pemerintah juga akan memastikan agar penggunaan angkutan umum sesuai dengan protokol kesehatan covid-19, khususnya terkait dengan jaga jarak atau physical distancing. (Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muhammadiyah Minta Pemerintah Tegas Larang Mudik"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News