Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Democracy Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Yusfitriadi menilai kebijakan pelarangan mudik Lebaran dikeluarkan pemerintah sudah tepat di tengah pandemi COVID-19.
Konsep imbauan pelarangan mudik lebaran sudah tepat ia memberikan alasanya. Melihat kasus penambahan kasus pada 2020 lalu meningkat usai Lebaran karena masih ada masyarakat yang melakukan mudik lebaran.
“Konsep larangan mudik karena kita melihat tahun 2020 penyebaran covid-19 disebabkan mudik lebaran idul fitri tahun lalu. Sehingga kebijakan sudah tepat,” kata dia dalam keterangannya, Senin (26/4).
Baca Juga: Covid-19 rata-rata memakan 4 nyawa manusia Indonesia setiap jamnya
Meski begitu kata dia, pemerintah harus memperhatikan masyarakat yang sudah mulai melakukan mudik lebaran lebih awal sebelum waktu pelarangan mudik diterapkan. “Masalah yang harus diperhatikan mudik lebih awal. Ini sudah banyak yang mudik. Pemerintah jangan menutup mata soal ini, kebijakan itu harus diantisipasi,” kata dia.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021 merupakan upaya pemerintah untuk mengendalikan penularan Covid-19.
Dia menerangkan, pelarangan itu berkaca pada momentum hari-hari besar tahun sebelumnya, yakni: mudik Lebaran 2020, libur panjang Maulid Nabi, dan libur panjang Natal dan tahun baru.
"Itu yang menjadi tujuan dari pelarangan ini. Karena hampir bisa dipastikan setiap libur panjang ada pergerakan orang besar-besaran dan dibarengi aktivitas kerumunan. Selalu diikuti dengan naiknya angka kasus Covid-19," terang Muhadjir.
Baca Juga: Klaster perkantoran di DKI naik sepekan terakhir, transportasi umum jadi sorotan
Menko PMK menegaskan bahwa pemerintah tidak menginginkan Lebaran 2021 menjadi pemicu utama naiknya kasus Covid-19. Meskipun mudik telah dilarang, dia tidak memungkiri kemungkinan kenaikan kasus Covid-19. Hal itu dikarenakan masih banyak masyarakat yang tidak patuh terhadap larangan mudik.
"Tentu saja kita tidak ingin hari raya lebaran menjadi pemicu utama dari naiknya kasus. Bahwa kemungkinan akan ada kenaikan itu biasanya tak terhindarkan. Karena bagaimanapun tingkat ketidakpatuhan untuk mematuhi larangan mudik itu tidak 100%," ujarnya.
Selanjutnya: Sebelum mudik dilarang, begini cara bepergian dengan bus dan mobil pribadi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News