kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.274   -99,00   -0,60%
  • IDX 7.927   68,06   0,87%
  • KOMPAS100 1.113   9,98   0,90%
  • LQ45 829   6,70   0,81%
  • ISSI 265   0,63   0,24%
  • IDX30 429   3,15   0,74%
  • IDXHIDIV20 497   3,62   0,73%
  • IDX80 125   1,07   0,86%
  • IDXV30 133   1,90   1,45%
  • IDXQ30 139   1,18   0,85%

Wamendagri Ungkap Penyebab Kebocoran Pendapatan di Daerah


Senin, 25 Agustus 2025 / 15:47 WIB
Wamendagri Ungkap Penyebab Kebocoran Pendapatan di Daerah
ILUSTRASI. Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyapa wartawan saat tiba di Gedung B, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).  ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt,


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih menjadi tantangan bagi banyak pemerintah daerah.

Menurutnya, setidaknya ada enam faktor utama yang menyebabkan kebocoran tersebut.

Pertama, daerah dinilai kurang peka dalam menggali potensi penerimaan sehingga diversifikasi pajak masih terbatas.

Baca Juga: Kebijakan Pemutihan Pajak Pemda Jadi Penyebab Penurunan Pendapatan Daerah

"Jadi diversifikasi pendapatan pajaknya kurang," ujar Bima dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (25/8/2025).

Kedua, rendahnya kepatuhan menyebabkan target pajak tidak tercapai. Ketiga, kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola pajak masih minim.

Keempat, pengawasan terhadap petugas pemungut pajak lemah. Kelima, penerapan sistem digitalisasi pajak belum maksimal.

Baca Juga: Khofifah Beberkan Dampak PP Nomor 28 Tahun 2024 Terhadap Pendapatan Daerah

Dan terakhir, banyak kegiatan yang dilaksanakan belum mengantongi izin atau tidak tercatat secara resmi.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan sejumlah langkah mitigasi bersama pemerintah daerah.

Beberapa di antaranya adalah pendataan ulang potensi pajak, peningkatan kesadaran masyarakat, pelatihan berkala untuk petugas, penguatan regulasi, pemanfaatan sistem pemungutan berbasis digital, serta sinergi antar lembaga.

Baca Juga: Setoran Pendapatan Daerah 2025 Seret, Hingga Agustus Baru Terkumpul Rp 726 Triliun

Selanjutnya: Hingga 22 Agustus 2025, Realisasi Belanja Daerah Baru 43,63%, atau Rp 604,33 Triliun

Menarik Dibaca: Ramalan 12 Zodiak Keuangan & Karier Besok, Selasa 26 Agustus 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×