kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Wamendagri Ungkap Penyebab Kebocoran Pendapatan di Daerah


Senin, 25 Agustus 2025 / 15:47 WIB
Wamendagri Ungkap Penyebab Kebocoran Pendapatan di Daerah
ILUSTRASI. Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyapa wartawan saat tiba di Gedung B, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).  ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt,


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih menjadi tantangan bagi banyak pemerintah daerah.

Menurutnya, setidaknya ada enam faktor utama yang menyebabkan kebocoran tersebut.

Pertama, daerah dinilai kurang peka dalam menggali potensi penerimaan sehingga diversifikasi pajak masih terbatas.

Baca Juga: Kebijakan Pemutihan Pajak Pemda Jadi Penyebab Penurunan Pendapatan Daerah

"Jadi diversifikasi pendapatan pajaknya kurang," ujar Bima dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (25/8/2025).

Kedua, rendahnya kepatuhan menyebabkan target pajak tidak tercapai. Ketiga, kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola pajak masih minim.

Keempat, pengawasan terhadap petugas pemungut pajak lemah. Kelima, penerapan sistem digitalisasi pajak belum maksimal.

Baca Juga: Khofifah Beberkan Dampak PP Nomor 28 Tahun 2024 Terhadap Pendapatan Daerah

Dan terakhir, banyak kegiatan yang dilaksanakan belum mengantongi izin atau tidak tercatat secara resmi.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan sejumlah langkah mitigasi bersama pemerintah daerah.

Beberapa di antaranya adalah pendataan ulang potensi pajak, peningkatan kesadaran masyarakat, pelatihan berkala untuk petugas, penguatan regulasi, pemanfaatan sistem pemungutan berbasis digital, serta sinergi antar lembaga.

Baca Juga: Setoran Pendapatan Daerah 2025 Seret, Hingga Agustus Baru Terkumpul Rp 726 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×