kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

MPR: Pemberantasan politik dinasti harus sistemik


Kamis, 17 Oktober 2013 / 15:00 WIB
MPR: Pemberantasan politik dinasti harus sistemik
ILUSTRASI. Karyawan berjalan di dekat layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (10/6/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Wakil Ketua MPR RI Hajriyanto Thohari menilai keberadaan praktik politik dinasti di Indonesia dewasa ini terjadi karena tidak adanya aturan formal yang mengatur keberadaan politik dinasti.

"Pencegahan dan pemberantasan politik dinasti itu harus dilakukan secara sistemik, artinya harus dituangkan dalam peraturan perundang-undangan," ujar Hajriyanto di Kampus UI Depok, Kamis (17/10/2013).

Hajriyanto menyebut, selama ini proses pengawasan dan pembatasan praktek polisi dinasti hanya diserahkan kepada landasan etik terkait kepatutan dan kepantasan.

Namun yang terjadi adalah politik dinasti justru berkembang dan terus eksis dalam kehidupan politik di Indonesia.Menurut Hajriyanto, fakta tersebut sudah cukup menjadi alasan untuk menuangkan aturan formal terkait keberadaan politik dinasti.

"Jangan hanya diserahkan kepada itikad baik, karena terbukti ketika diserahkan pada itikad baik orang perorang ternyata kecenderungannya pengabaian terhadap nilai-nilai kepatutan itu sendiri sehingga politik dinasti berkembang," tandasnya. (tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×