Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Wakil Ketua MPR RI Hajriyanto Thohari menilai keberadaan praktik politik dinasti di Indonesia dewasa ini terjadi karena tidak adanya aturan formal yang mengatur keberadaan politik dinasti.
"Pencegahan dan pemberantasan politik dinasti itu harus dilakukan secara sistemik, artinya harus dituangkan dalam peraturan perundang-undangan," ujar Hajriyanto di Kampus UI Depok, Kamis (17/10/2013).
Hajriyanto menyebut, selama ini proses pengawasan dan pembatasan praktek polisi dinasti hanya diserahkan kepada landasan etik terkait kepatutan dan kepantasan.
Namun yang terjadi adalah politik dinasti justru berkembang dan terus eksis dalam kehidupan politik di Indonesia.Menurut Hajriyanto, fakta tersebut sudah cukup menjadi alasan untuk menuangkan aturan formal terkait keberadaan politik dinasti.
"Jangan hanya diserahkan kepada itikad baik, karena terbukti ketika diserahkan pada itikad baik orang perorang ternyata kecenderungannya pengabaian terhadap nilai-nilai kepatutan itu sendiri sehingga politik dinasti berkembang," tandasnya. (tribunnews.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News