kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.577.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

Moratorium TKI sektor rumah tangga tetap berlaku


Rabu, 15 April 2015 / 22:23 WIB
Moratorium TKI sektor rumah tangga tetap berlaku
ILUSTRASI. Simak 5 Manfaat Bakuchiol untuk Kulit Wajah, Cegah Penuaan!


Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah tetap memberlakukan moratorium untuk penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di sektor domestic worker ke negara-negara Timur Tengah, seperti di Arab Saudi.

“Kemnaker masih memfinalisasi roadmap dari pemberhentian TKI sektor rumah tangga ini terus kita matangkan dengan melakukan pendalaman dengan stakeholder yang terkait baik itu instansi pemerintah, buruh migran kita, asosiasi-asosiasi yang terkait, PJTKI dan lain sebagainya, “ kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Rabu (15/4).

Hanif berharap, dalam waktu dekat roadmap terkait dengan penghentian TKI sektor rumah tangga tersebut akan segera diumumkan.

"Intinya pemerintah saat ini sudah memastikan bahwa kehadiran negara dalam setiap perlindungan TKI di luar negeri bisa optimal,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×