kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Moratorium TKI sektor rumah tangga tetap berlaku


Rabu, 15 April 2015 / 22:23 WIB
Moratorium TKI sektor rumah tangga tetap berlaku
ILUSTRASI. Simak 5 Manfaat Bakuchiol untuk Kulit Wajah, Cegah Penuaan!


Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah tetap memberlakukan moratorium untuk penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di sektor domestic worker ke negara-negara Timur Tengah, seperti di Arab Saudi.

“Kemnaker masih memfinalisasi roadmap dari pemberhentian TKI sektor rumah tangga ini terus kita matangkan dengan melakukan pendalaman dengan stakeholder yang terkait baik itu instansi pemerintah, buruh migran kita, asosiasi-asosiasi yang terkait, PJTKI dan lain sebagainya, “ kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Rabu (15/4).

Hanif berharap, dalam waktu dekat roadmap terkait dengan penghentian TKI sektor rumah tangga tersebut akan segera diumumkan.

"Intinya pemerintah saat ini sudah memastikan bahwa kehadiran negara dalam setiap perlindungan TKI di luar negeri bisa optimal,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×