Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Langlah pemerintah untuk menghentikan pengiriman (moratorium) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke negara-negara kawasan Timur Tengah (Timteng) dinilai tidak tepat oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) TKI Kadin Nofel Saleh Hilabi mengatakan, moratorium bagi TKI tersebut berpotensi menimbulkan praktik perdagangan manusia. “Moratorium selain merugikan secara devisa juga membuka peluang sebesar-besarnya bagi mafia untuk melakukan human trafficking (perdagangan orang),” ungkap kata Nofel, dalam siaran Persnya, Kamis (11/6).
Di dalam negeri, menurut Nofel pengangguran begitu tinggi sementara di luar negeri kebutuhan tenaga kerja juga tinggi. Dengan kondisi ini banyak mafia yang memanfaatkan situasi tersebut.
Nofel juga keberatan dengan tudingan yang sering ditujukan kepada perusahaan-perusahaan Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) di Indonesia yang memfasilitasi para pekerja ilegal tersebut.
”Sering yang disalahkan PPTKIS, padahal yang melakukannya adalah oknum. Jangan dipukul rata karena PPTKIS resmi itu punya legalitas yang lengkap tidak mungkin sembarangan mealakukan pengiriman ilegal," kata Nofel.
Untuk pengawasannya, lanjut dia, pihaknya berharap agar ada standarisasi pengiriman yang jelas. Selain itu, pembagian tugas yang jelas antara Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dengan Kementerian Tenaga Kerja akan sangat membantu dalam mengurai benang kusut pengiriman TKI ke luar negeri.
“Standarisasi pengirimannya harus jelas sehingga kita bisa bekerja berdasarkan modul-modul yang ada yang sudah disepakati bersama, sehingga tidak tumpang tindih,” ungkap Nofel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News