Sumber: Bernama | Editor: Sanny Cicilia
KUALA LUMPUR. Pemerintah Indonesia pertengahan Mei lalu meminta Malaysia menaikkan gaji minimum asisten rumah tangga Indonesia (TKI) sebesar 50% menjadi RM 1.200 dari RM 800. Persatuan Majikan Pembantu Malaysia menilai, permintaan tersebut tak rasional.
"Proposal tersebut tidak masuk akal karena gaji pembantu orang Malaysia saja sekitar RM 900," kata Engku Ahmad Fauzi, Presiden Malaysian Maid Employers Association (MAMA) kepada Bernama, Minggu (31/5).
Dia berharap, ada solusi menyeluruh terhadap isu ini. Dalam catatan Engku Ahmad, ada 250.000 keluarga di Malaysia bergantung pada asisten rumah tangga. Mayoritas ART tersebut berasal dari Indonesia, diikuti Filipina dan Thailand.
Tak hanya dari sisi upah, Menurut Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia, pemerintah RI juga minta Malaysia mempermudah proses administrasi TKI dan menghilangkan bayaran RM 1.800 per TKI yang akan menjadi asisten rumah tangga. Dengan kemudahan dan biaya lebih murah, diharapkan lebih banyak TKI yang menggunakan jalur legal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News