kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,86   -4,16   -0.46%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah minta gaji TKI dinaikkan


Kamis, 21 Mei 2015 / 14:45 WIB
Pemerintah minta gaji TKI dinaikkan


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah meminta kepada sejumlah negara yang selama ini menjadi tujuan kerja para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk memperbaiki nasib para pahlawan devisa tersebut. Mereka minta kepada negara- negara tersebut untuk segera menaikkan gaji TKI.

Nusron Wahid, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) mengatakan, permintaan tersebut bakal dilayangkan ke beberapa negara.

Pertama, Malaysia. Pemerintah Negeri Jiran dianggap bisa menaikkan gaji TKI yang saat ini besarannya masih RM 800 per bulan menjadi RM 1.500 per bulan. Kalau permintaan tersebut terlalu tinggi, pemerintah berharap nantinya, gaji minimal TKI di Malaysia bisa minimal RM 1.200 per bulan.

Permintaan kenaikan gaji TKI kedua, akan dilayangkan kepada Hong Kong. Nusron mengatakan pemerintah akan meminta Hong Kong untuk bisa menaikkan gaji TKI di sana yang saat ini masih 4.100 HKD per bulan menjadi 5.000 HKD.

Ketiga, akan dilayangkan kepada pemerintah Singapura. Rencananya, pemerintah akan meminta Pemerintah Singapura untuk menaikkan gaji TKI dari yang saat ini hanya mencapai 400 SGD menjadi 500 SGD atau 600 SGD.

Nusron mengatakan, permintaan kenaikan gaji TKI tersebut akan segera disampaikan kepada pemerintah negara- negara tersebut. "Untuk Hong Kong malam ini atau besok saya mau terbang ke Hong Kong untuk memperjuangkan itu," kata Nusron Kamis (21/5).

Nusron berharap, negara- negara tersebut mau menaikkan gaji TKI sebagaimana akan dilakukan Taiwan mulai 1 Juli nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×