Reporter: Fahriyadi | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Jalan panjang pengembangan mobil listrik nasional di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus terhenti tanpa hasil yang berarti. Pembahasan teknologi kendaraan ramah lingkungan ini masih mentok pada soal siapa yang berwenang memberi izin uji coba kendaraan.
Menteri Riset dan Teknologi, Gusti Muhammad Hatta mengatakan, untuk lolos tahap uji coba di jalan, mobil listrik diminta harus izin kepada Kementerian Perhubungan (Kemhub). Menurut Menristek, untuk tahap uji coba seharusnya cukup di Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek). "Masalah ini diharapkan dapat diselesaikan oleh pemerintah baru nanti," ujar Hatta, Rabu (15/10).
Hatta mengklaim bahwa dalam rapat lintas kementerian yang terakhir telah disepakati bahwa pengaturan soal uji coba mobil listrik ini akan dipegang oleh Kemristek. Hasil rapat ini bisa menjadi landasan bagi pemerintahan baru untuk mengeluarkan regulasi tentang uji coba mobil listrik di masa mendatang.
Dia bilang aspek daya tahan teknologi mobil listrik menjadi salah satu faktor menapa Kemristek harus memegang tanggung jawab uji coba mobil listrik ini. Sejauh ini izin resmi masih dipegang oleh Kemhub sehingga nanti wewenang ini dilimpahkan. "Nanti jika uji coba ini selesai dan akan diproduksi massal, izin harus dari Kemhub," ujarnya.
Selain daya tahan, aspek tegangan yang aman bagi pengendara menjadi salah satu perhatian utama Kemristek dalam aspek uji coba mobil listrik. Hatta pun enggan disalahkan sebagai pihak yang dianggap lamban dalam mengembangkan mobil listrik nasional. Padahal, banyak pihak yang tidak tahu bahwa uji coba mobil listrik di jalan raya saat ini ada di Kemhub. Seharusnya izin uji coba tersebut ada di Kemristek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News