Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Juru Bicara MNC Group, Arya Sinulingga menegaskan bahwa MNC sudah mengambil-alih TPI dari PT Berkah sejak 2006.
Menurut dia, sengketa antara PT Berkah dan Tutut adalah sengketa yang tidak berhubungan dengan MNC. Sehingga setiap upaya pengalihan kepemilikan adalah perbuatan melawan hukum.
"Perkara pengadilan sejak 2010 tidak menyertakan MNC sebagai tergugat sehingga tidak bisa mempengaruhi kepemilikan MNC atas TPI," kata Arya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Arya menambahkan, sengketa kepemilikan TPI bertambah keruh saat hakim pengadilan bersikeras mengadili perkara TPI, meskipun PT Berkah dan pihak putri mantan Presiden Soeharto itu terikat dengan perjanjian arbitrase.
Meskipun sudah dibantah, namun sempat beredar isu tidak sedap terkait dugaan peredaran uang Rp 50 Miliar dalam perkara yang dimaksud. (Wahyu Aji)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News