kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

MNC tegaskan pihaknya pemilik sah TPI


Sabtu, 22 November 2014 / 09:51 WIB
MNC tegaskan pihaknya pemilik sah TPI
ILUSTRASI. Ingin menambahkan mini bar pada dapur? Yuk intip modelnya di sini!


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Juru Bicara MNC Group, Arya Sinulingga menegaskan bahwa MNC sudah mengambil-alih TPI dari PT Berkah sejak 2006.

Menurut dia, sengketa antara PT Berkah dan Tutut adalah sengketa yang tidak berhubungan dengan MNC. Sehingga setiap upaya pengalihan kepemilikan adalah perbuatan melawan hukum.

"Perkara pengadilan sejak 2010 tidak menyertakan MNC sebagai tergugat sehingga tidak bisa mempengaruhi kepemilikan MNC atas TPI," kata Arya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/11/2014).

Arya menambahkan, sengketa kepemilikan TPI bertambah keruh saat hakim pengadilan bersikeras mengadili perkara TPI, meskipun PT Berkah dan pihak putri mantan Presiden Soeharto itu terikat dengan perjanjian arbitrase.

Meskipun sudah dibantah, namun sempat beredar isu tidak sedap terkait dugaan peredaran uang Rp 50 Miliar dalam perkara yang dimaksud. (Wahyu Aji)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×