kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.611.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.175   100,00   0,61%
  • IDX 7.166   -66,59   -0,92%
  • KOMPAS100 1.055   -9,60   -0,90%
  • LQ45 831   -12,11   -1,44%
  • ISSI 214   0,13   0,06%
  • IDX30 427   -6,80   -1,57%
  • IDXHIDIV20 512   -6,51   -1,26%
  • IDX80 120   -1,15   -0,95%
  • IDXV30 123   -0,75   -0,60%
  • IDXQ30 140   -2,07   -1,45%

MNC tegaskan pihaknya pemilik sah TPI


Sabtu, 22 November 2014 / 09:51 WIB
MNC tegaskan pihaknya pemilik sah TPI
ILUSTRASI. Ingin menambahkan mini bar pada dapur? Yuk intip modelnya di sini!


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Juru Bicara MNC Group, Arya Sinulingga menegaskan bahwa MNC sudah mengambil-alih TPI dari PT Berkah sejak 2006.

Menurut dia, sengketa antara PT Berkah dan Tutut adalah sengketa yang tidak berhubungan dengan MNC. Sehingga setiap upaya pengalihan kepemilikan adalah perbuatan melawan hukum.

"Perkara pengadilan sejak 2010 tidak menyertakan MNC sebagai tergugat sehingga tidak bisa mempengaruhi kepemilikan MNC atas TPI," kata Arya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/11/2014).

Arya menambahkan, sengketa kepemilikan TPI bertambah keruh saat hakim pengadilan bersikeras mengadili perkara TPI, meskipun PT Berkah dan pihak putri mantan Presiden Soeharto itu terikat dengan perjanjian arbitrase.

Meskipun sudah dibantah, namun sempat beredar isu tidak sedap terkait dugaan peredaran uang Rp 50 Miliar dalam perkara yang dimaksud. (Wahyu Aji)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×