kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

MK gelar sidang perdana perkara pemilu pekan depan


Senin, 12 Mei 2014 / 23:27 WIB
ILUSTRASI. Aktivitas produksi gas Lapangan Sisi Nubi.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) akan memulai persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2014 Jumat (23/5) pekan depan.

Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M Gafffar, mengatakan sidang tersebut adalah sidang pendahaluan dan dilaksanakan secara pleno.

"Jumat 23 Mei nanti MK gelar sidang pertama. Akan dilaksanakan melalui sidang pleno. Untuk pemeriksaan pendahuluan, memberikan menjelaskan materi permohonan dan memberikan nasehat pada pemohon apabila permohonan masih perlu dilengkapi," ujar Janed, panggilan singkatnya, di MK, Jakarta, Senin (12/5).

Pendaftaran gugatan PHPU sendiri akan berakhir malam ini pukul 23.51 WIB. Mahkamah masih memberikan waktu tiga hari kepada para pemohon untuk melengkapi berkas-berkas permohonan.

"Pemohon diberi waktu tambahan 3 x 24 jam untuk dilengkapi berkas permohonannya. Lalu akan dicatat dalam perkara konstitusi. Maka peserta pemilu akan memperoleh registrasi konstitusi. Akan disampaikan Kamis paling lambat jam 23.51 WIB," terang Janed.

Sekedar informasi, jelang penutupan pendaftaran permohonan PHPU, Mahkamah menerima enam permohonan. Antara lain Partai Damai Aceh, Caleg DPD Jawa Timur Dwi Astutik, Caleg DPD Jawa Tengah Poppy Dharsono, Partai NasDem, Partai Hanura. (Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×