kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Merasa dicurangi, PDIP gugat hasil pileg ke MK


Senin, 12 Mei 2014 / 14:47 WIB
ILUSTRASI. Cara menggunakan filter pendeteksi hantu di TikTok.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan mengajukan gugatan hasil pemilihan umum legislatif (Pileg) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (12/5) malam ini.

Sekretaris Jenderal PDIP, Tjahjo Kumolo, mengatakan, ada enam kasus dugaan kecurangan hasil pileg yang dialami partai besutan Megawati Soekarnoputri ini.

"Kemungkinan malam ini kami akan daftarkan gugatan ke MK," ujar Tjahjo, Senin (12/5).

Tjahjo menjelaskan, bahwa kecurangan yang diderita PDIP ini terjadi di Kalimatan Timur, Sumatera Selatan I, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara III, Jawa Barat X, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×