kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.711   29,00   0,17%
  • IDX 8.654   4,08   0,05%
  • KOMPAS100 1.190   -1,12   -0,09%
  • LQ45 853   0,49   0,06%
  • ISSI 309   0,94   0,31%
  • IDX30 437   -2,65   -0,60%
  • IDXHIDIV20 506   -2,92   -0,57%
  • IDX80 133   0,10   0,08%
  • IDXV30 138   0,03   0,02%
  • IDXQ30 139   -0,84   -0,60%

Merasa dicurangi, PDIP gugat hasil pileg ke MK


Senin, 12 Mei 2014 / 14:47 WIB
Merasa dicurangi, PDIP gugat hasil pileg ke MK
ILUSTRASI. Cara menggunakan filter pendeteksi hantu di TikTok.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan mengajukan gugatan hasil pemilihan umum legislatif (Pileg) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (12/5) malam ini.

Sekretaris Jenderal PDIP, Tjahjo Kumolo, mengatakan, ada enam kasus dugaan kecurangan hasil pileg yang dialami partai besutan Megawati Soekarnoputri ini.

"Kemungkinan malam ini kami akan daftarkan gugatan ke MK," ujar Tjahjo, Senin (12/5).

Tjahjo menjelaskan, bahwa kecurangan yang diderita PDIP ini terjadi di Kalimatan Timur, Sumatera Selatan I, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara III, Jawa Barat X, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×