kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.042.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Merasa dicurangi, PDIP gugat hasil pileg ke MK


Senin, 12 Mei 2014 / 14:47 WIB
Merasa dicurangi, PDIP gugat hasil pileg ke MK
ILUSTRASI. Cara menggunakan filter pendeteksi hantu di TikTok.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan mengajukan gugatan hasil pemilihan umum legislatif (Pileg) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (12/5) malam ini.

Sekretaris Jenderal PDIP, Tjahjo Kumolo, mengatakan, ada enam kasus dugaan kecurangan hasil pileg yang dialami partai besutan Megawati Soekarnoputri ini.

"Kemungkinan malam ini kami akan daftarkan gugatan ke MK," ujar Tjahjo, Senin (12/5).

Tjahjo menjelaskan, bahwa kecurangan yang diderita PDIP ini terjadi di Kalimatan Timur, Sumatera Selatan I, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara III, Jawa Barat X, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×