Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengatakan, pihaknya bakal mengatakan aksi lebih besar lagi bila Pemerintah tak cepat mengambil keputusan.
Igun menjelaskan, aksi mogok hingga unjuk rasa yang dilakukan driver ojol di seluruh Indonesia pada Rabu, 20 Mei 2025 menuntut biaya potongan aplikasi sebesar 10%.
Menurutnya, ini merupakan ulah dari aplikator itu sendiri karena mereka melanggar regulasi yang telah diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yakni Kepmenhub KP 1001 Tahun 2022.
“Namun bertahun-tahun dari semenjak 1001 itu keluar hingga saat ini mereka masih memotong lebih dari 20% hingga hampir 50%. Sepanjang 365 hari dikali 3 tahun saat ini (sejak Kepmenhub keluar) sudah berapa triliun uang mereka ambil dari rekan-rekan kami roda dua,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi V DPR, di Jakarta, Rabu (21/5).
Baca Juga: GARDA Ungkap Pemicu Utama Aksi Nasional Ojol 20 Mei 2025
Igun mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenhub, namun tak menemui titik terang. Untuk itu, pihaknya sepakat agar pemerintah mengeluarkan keputusan akan hal ini.
“Kami kasih waktu pengennya sih besok udah ada keputusan dari Pak Menteri Perhubungan. Kami kasih waktu hingga akhir mei ini, kalau tidak ada putusan dari menteri perhubungan kami akan lakukan aksi lebih besar,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus membeberkan bahwa dari aksi mogok (off bid) para mitra Ojol kemarin, pihak aplikator disinyalir mengalami kerugian mencapai Rp 187,95 miliar.
Baca Juga: Demo Ojol Memanas! DPR Akan Panggil Asosiasi Driver Ojek Online Besok, Rabu (21/5)
Menanggapi hal itu, Igun menegaskan, pihaknya siap memberikan pelajaran bagi aplikator alias melakukan mogok lebih banyak lagi.
“Atas aksi kemarin off bid massal ada terjadi kerugian kehilangan profit perusahaan aplikasi ini Rp 187,95 miliar dalam satu hari, maka kita siap memberikan mereka hukuman lebih besar lagi,” pungkasnya.
Baca Juga: Respons Gojek, Grab, Maxim dan inDrive Terkait Potongan Aplikasi Ojek Online
Selanjutnya: Menguat Pasca RDG, Bos BI Sebut Nilai Tukar Rupiah Saat Ini Cenderung Menguat
Menarik Dibaca: Cara Membuat Parfum Sendiri dari Essential Oil, Gampang Banget
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News