kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Migrant Care: BNP2TKI melanggengkan pemerasan TKI


Rabu, 06 Agustus 2014 / 15:52 WIB
Migrant Care: BNP2TKI melanggengkan pemerasan TKI
ILUSTRASI. Jus penambah darah bisa terdiri dari sayuran maupun buah-buahan yang kaya akan zat besi.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, pemerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berlangsung di Bandara Soekarno-Hatta melibatkan banyak institusi. Menurut Anis, hal tersebut karena pengelolaan terminal TKI selama ini dilakukan oleh banyak pihak.

Bahkan menurut Anis, oknum yang diduga ikut bermain yakni mulai dari Polisi, TNI, pihak Angkasa Pura II sendiri, hingga melibatkan oknum Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).

"Ada banyak pihak yang memang harus ditelusuri perannya, kebijakannya dan perusahan-perusahaan swasta juga yang selama ini melakukkan praktek kolutif dengan pemerintah," kata Anis di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (6/8).

BNP2TKI kata Anis, justru melanggenggkan era sebelumnya. "Rezim eksploitasi dari 1986 ditetapkannya pengelolaan tki itulah. Alih-alih reformasi yang didorong, tapi sama sekali tidak," tambah dia

Oleh karena itu, Anis berharap, pertemuan yang dilakukan Migrant care dengan KPK pada hari ini, dapat memperbaiki mulai dari pemulangan buruh migran hingga tata kelola penempatan dan perlindungan buruh migran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×