Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA - Otoritas Angkasa Pura II, memutuskan membentuk tim khusus untuk memastikan tidak ada lagi oknum pemeras TKI di Bandara Soekarno-Hatta.
Sebelumnya, tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian, UKP4 dan Angkasa Pura telah mengamankan 18 oknum pemeras Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dalam inspeksi mendadak, beberapa waktu lalu.
"Tim Khusus untuk memastikan tidak ada lagi pihak yang tidak memiliki izin khusus berada di ruangan surveyor penumpang TKI serta akan melakukan tindakan tegas atas hal itu. Begitupun jika ada petugas Angkasa Pura yang terlibat serta program quick wins lainnya," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto melalui pesan singkatnya, Kamis (31/7).
Selain itu, Bambang mengatakan Angkasa Pura II juga akan membuat posko untuk menampung pengaduan dan menindaklanjuti serta menghubungi tim Sidak bila ditemukan ada praktek pemerasan lagi.
Sementara itu, Bambang mengatakan KPK dalam waktu dekat akan mempresentasikan hasil kajiannya dan usulkan langkah strategis lainnya pascasidak (inspeksi mendadak) beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Bambang mengatakan bandara dipilih sebagai lokasi sidak karena cermin pertama Indonesia di mata dunia. (Edwin Firdaus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News