kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   -18.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.741   18,00   0,10%
  • IDX 6.406   -95,98   -1,48%
  • KOMPAS100 833   -14,48   -1,71%
  • LQ45 633   -9,40   -1,46%
  • ISSI 225   -3,43   -1,50%
  • IDX30 354   -4,60   -1,28%
  • IDXHIDIV20 432   -4,21   -0,97%
  • IDX80 95   -1,63   -1,69%
  • IDXV30 120   -1,45   -1,19%
  • IDXQ30 113   -1,10   -0,97%

Pemerintah Tunggu Pembaruan DTSEN Sebelum Batasi Pertalite Berdasarkan Desil


Rabu, 26 Agustus 2026 / 15:31 WIB
Pemerintah Tunggu Pembaruan DTSEN Sebelum Batasi Pertalite Berdasarkan Desil
ILUSTRASI. Raker Banggar DPR bersama Kemenkeu (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah masih menunggu pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebelum menerapkan pembatasan BBM Pertalite berdasarkan desil.

Pasalnya, belakangan sejumlah polemik penerapan desil yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat sebenarnya. Menurutnya, pembaruan database DTSEN diperlukan agar klasifikasi desil dapat lebih akurat.

Baca Juga: Destry: Sentimen Pasar Jadi Penentu Pergerakan Rupiah Jangka Pendek

Purbaya mengatakan, saat ini perbaikan DTSEN tengah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pembaruan data tersebut diharapkan dapat membuat penyaluran subsidi, termasuk subsidi BBM, menjadi lebih tepat sasaran.

"Kalau salah satu atau dua, kan biasanya selalu ada kalau disurvei ya, tapi saya harapkan tahun depan bisa lebih rapi," uajr Purbaya kepada awak media, Rabu (26/8/2026).

Terkait rencana pembatasan BBM Pertalite yang mengacu pada kelompok desil 9-10, Purbaya menyebut pemerintah masih melihat perkembangan kondisi ekonomi dan masyarakat. Pemerintah juga tengah menyiapkan sistem yang diperlukan sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

"Nanti kita lihat dinamika ekonominya dan masyarakat, tapi kita semua siapkan sistemnya. Nanti kalau sudah siap, ya sudah kita jalankan," ujar Purbaya.

Ia menambahkan, apabila terdapat masyarakat yang masuk dalam kelompok yang dibatasi namun merasa tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, pemerintah akan menangani persoalan tersebut secara kasus per kasus hingga DTSEN terbaru tersedia.

"Tapi kalau yang gitu kan pasti nggak semuanya kan, berapa orang saja, ya kalau ada masalah, selama DTSEN yang baru belum keluar, kita akan handle case by case," ucap Purbaya.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Aturan Baru untuk Tekan Biaya Kargo Udara Antar Pulau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×