kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Menuju 2023, pemerintah upayakan tekan defisit APBN 2021 jadi 5,18% - 5,45%


Kamis, 18 November 2021 / 16:43 WIB
Menuju 2023, pemerintah upayakan tekan defisit APBN 2021 jadi 5,18% - 5,45%
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers usai Sidang Kabinet Paripurna yang membahas mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022, Rabu (17/11/2021) sore, di Kantor Presiden, Jakarta.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

“Kita lihat untuk transfer keuangan ke daerah dan dana desa (TKDD) masih mengalami kendala. Dari sisi pertumbuhannya, minus 7,9%. Kalau bisa diselesaikan dalam satu setengah bulan kemungkinan dia pertumbuhannya akan flat dibandingkan tahun lalu,” ujar Menkeu, Rabu (17/11).

Setali tiga uang, adanya outlook defisit APBN tahun ini, Menkeu memproyeksikan tahun depan defisit APBN hanya mencapai 4,7% terhadap PDB. Lebih rendah dari yang tertuang dalam UU APBN Tahun Anggaran 2022 sebesar 4,85% dari PDB.

“Dengan estimasi penerimaan negara sebelum ada commodity boom dan sebelum kita ada UU pajak. Kita berhadap defisitnya bisa lebih rendah dari yang ada dalam UU,” ujar Menkeu.

Baca Juga: Ini penjelasan Misbakhun soal Kemenkeu utak-atik anggaran PEN untuk BUMN

Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ubaidi Socheh mengatakan dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi, serta didukung dengan penguatan reformasi fiskal melalui optimalisasi pendapatan negara defisit di tahun-tahun mendatang bisa ditekan.

Pasalnya, pemerintah telah mempunyai senjata baru untuk memperkuat pertahanan APBN dari sisi penerimaan negara yakni lewat implementasi UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Selain itu, Ubaidi mengatakan belanja negara diperkuat dengan spending better antara lain melalui efisiensi belanja terutama belanja nonprioritas yang akan mampu memfasilitasi reformasi struktural.

“Maka  itu akan menjadi fondasi yang kuat untuk secara optimistis mendukung upaya konsolidasi fiskal 2023 dimana defisit kembali paling tinggi 3% PDB di tahun 2023 dapat dilakukan lebih smooth,” kata Ubaidi kepada Kontan.co.id, Kamis  (18/11).

Selanjutnya: Defisit APBN 2021 tercatat 3,29% terhadap PDB per Oktober 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×