kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

BPJS Kesehatan Bukukan Defisit Dana JKN Rp 17,13 Triliun pada 2025


Kamis, 02 Juli 2026 / 19:46 WIB
BPJS Kesehatan Bukukan Defisit Dana JKN Rp 17,13 Triliun pada 2025
ILUSTRASI. BPJS Kesehatan - kontan adv online (BPJS KESEHATAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Hervin Jumar | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan membukukan defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan atau Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp 17,13 triliun sepanjang 2025. Nilai tersebut melonjak 123,8% dibandingkan defisit sebesar Rp 7,66 triliun pada 2024, seiring beban pelayanan kesehatan yang terus melampaui pendapatan program.

Berdasarkan laporan keuangan auditan BPJS Kesehatan, pendapatan jasa kontrak jaminan sosial tercatat sebesar Rp 176,72 triliun, sedangkan beban jasa kontrak jaminan sosial mencapai Rp 193,85 triliun. 

Dana JKN juga membukukan pendapatan operasional lain sebesar Rp 5,55 triliun, tetapi belum mampu menutup beban keuangan jaminan sosial dan beban operasional lainnya yang mencapai Rp 7,17 triliun.

Baca Juga: Purbaya: Kondisi RI Aman dari Konflik Perang Jadi Daya Tarik Investor Masuk ke PFII

Akibatnya, aset neto Dana JKN turun menjadi Rp 30,03 triliun pada akhir 2025 dari Rp 48,79 triliun pada akhir 2024. Dibandingkan posisi awal 2024 sebesar Rp 55,99 triliun, aset neto Dana JKN telah menyusut sekitar 46,35% dalam dua tahun terakhir.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan tekanan terhadap keuangan JKN bukan merupakan kondisi baru. 

Menurutnya, BPJS Kesehatan juga pernah mengalami defisit pada 2018. Kondisi keuangan kemudian membaik pada 2020–2021 karena pemanfaatan layanan kesehatan menurun selama pandemi Covid-19. 

Namun, setelah pandemi berakhir, utilisasi layanan kembali meningkat, ditambah perubahan pola penyakit dan pertumbuhan penduduk yang mendorong kenaikan rasio klaim.

"Ya, memang itu yang kita hadapi hari-hari, sehingga kita yakin lah Pemerintah akan segera melakukan bantuan," kata Prihati dalam Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 di kantornya, Kamis (2/7/2026).

Prihati mengungkapkan, saat ini pembayaran klaim JKN mencapai sekitar Rp 16 triliun per bulan, sedangkan penerimaan iuran sekitar Rp 14 triliun per bulan. Meski rasio klaim berada di atas 100%, BPJS Kesehatan menyatakan kondisi tersebut akan dikendalikan melalui peningkatan mutu dan efisiensi pelayanan.

Lebih lanjut, posisi kas Dana JKN justru meningkat. Hingga akhir 2025, kas dan setara kas mencapai Rp 57,24 triliun, naik dari Rp 32,42 triliun pada tahun sebelumnya. Kenaikan itu ditopang oleh arus kas investasi, terutama dari pelepasan investasi senilai sekitar Rp 44,52 triliun.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Telisa Aulia Falianty, menilai defisit Dana JKN tidak mencerminkan buruknya efisiensi BPJS Kesehatan. 

Menurutnya, BPJS telah melakukan berbagai langkah transformasi digital untuk meningkatkan kualitas layanan, tetapi tantangan pembiayaan akan semakin besar akibat perubahan struktur demografi dan tingginya inflasi medis.

"Jadi sekarang lagi tren macam-macam untuk senior product, makanya BPJS itu dipengaruhi oleh faktor demografi, aging society yang klaimnya semakin meningkat, memang BPJS sudah memasuki aging society population secara sektor demografinya," sebut Telisa.

Ia menambahkan, inflasi biaya kesehatan di Indonesia juga masih jauh lebih tinggi dibandingkan inflasi umum sehingga menjadi tantangan dalam menjaga keberlanjutan pembiayaan JKN.

"Kalau menurut BPS 1,84%, itu dia sudah agregat, sudah dirata-ratakan dengan bobot," ujarnya.

Mengutip data Mercer Marsh Benefits, Telisa menyebut inflasi medis di Indonesia mencapai 17,8%, sedangkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan inflasi medis sebesar 14,4%. 

Kedua angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional, sehingga diperkirakan akan terus meningkatkan tekanan terhadap pembiayaan layanan kesehatan JKN.

Baca Juga: Peningkatan Skill Pekerja Menjadi Kunci Daya Saing Industri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU

[X]
×