Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah berupaya mengembalikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kurang dari 3% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2023. Untuk itu, pada tahun 2021-2022 defisit diharapkan dapat terus ditekan.
Karena pandemi virus corona, belanja negara meningkat, sedangkan penerimaan negara menyusut. Alhasil pemerintah diperbolehkan untuk meningkatkan defisit APBN lebih dari 3% sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 terkait kebijakan keuangan negara untuk menghadapi pandemi virus corona.
Namun, kemewahan yang dimiliki oleh pemerintah hanya berlangsung selama tiga tahun. Perkembangannya, pada tahun lalu defisit APBN mencapai 6,14% dari PDB. Namun sejalan dengan pemulihan ekonomi, tahun ini pemerintah makin optimistis.
Semula, dalam UU APBN 2021 target defisit yang dipatok sebesar 5,7% terhadap PDB. Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merevisi ke bawah menjadi di rentang 5,18% sampai dengan 5,45% terhadap PDB.
Baca Juga: Penerimaan Naik, Defisit Anggaran di Bawah Target
Sri Mulyani mengatakan, outlook baru tersebut ditetapkan seiring dengan kondisi ekonomi nasional saat ini yang mengalami rebound dan recover. Sehingga, meskipun belanja negara tetap tumbuh, tapi secara berbarengan, pendapatan negara makin moncer.
Berdasarkan realisasi APBN sampai dengan akhir Oktober 2021, defisit APBN sebesar 3,29% terhadap PDB. Defisit terjadi karena realisasi belanja negara sebesar Rp 1.416,2 triliun, sementara pendapatan negara senilai Rp 1.159,4 triliun. Sedangkan pembiayaan anggaran mencapai Rp 608,3 triliun.
Pencapaian kinerja APBN dalam sepuluh bulan tersebut, lantas membuat Menkeu optimistis outlook pendapatan negara bisa mencapai Rp 1.916,8 triliun atau tumbuh 16,3% dari realisasi tahun lalu. Angka ini juga lebih besar dari yang diamanatkan dalam UU APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1.743,6 triliun.
Sementara itu, outlook belanja negara tahun ini hanya naik tipis yakni Rp 2.790,4 triliun dari sebelumnya dalam APBN 2021 ditetapkan Rp 2.750 triliun. Namun, besaran outlook tersebut tumbuh 7,5% dari realisasi belanja negara tahun 2020.
Baca Juga: 85 perusahaan batubara sudah penuhi komitmen DMO
Guna mendorong pemulihan ekonomi di tahun ini, Sri Mulyani memastikan belanja negara akan digeber di akhir tahun, mengingat realisasinya baru mencapai 74,9% dari pagu.
“Kita lihat untuk transfer keuangan ke daerah dan dana desa (TKDD) masih mengalami kendala. Dari sisi pertumbuhannya, minus 7,9%. Kalau bisa diselesaikan dalam satu setengah bulan kemungkinan dia pertumbuhannya akan flat dibandingkan tahun lalu,” ujar Menkeu, Rabu (17/11).
Setali tiga uang, adanya outlook defisit APBN tahun ini, Menkeu memproyeksikan tahun depan defisit APBN hanya mencapai 4,7% terhadap PDB. Lebih rendah dari yang tertuang dalam UU APBN Tahun Anggaran 2022 sebesar 4,85% dari PDB.
“Dengan estimasi penerimaan negara sebelum ada commodity boom dan sebelum kita ada UU pajak. Kita berhadap defisitnya bisa lebih rendah dari yang ada dalam UU,” ujar Menkeu.
Baca Juga: Ini penjelasan Misbakhun soal Kemenkeu utak-atik anggaran PEN untuk BUMN
Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ubaidi Socheh mengatakan dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi, serta didukung dengan penguatan reformasi fiskal melalui optimalisasi pendapatan negara defisit di tahun-tahun mendatang bisa ditekan.
Pasalnya, pemerintah telah mempunyai senjata baru untuk memperkuat pertahanan APBN dari sisi penerimaan negara yakni lewat implementasi UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Selain itu, Ubaidi mengatakan belanja negara diperkuat dengan spending better antara lain melalui efisiensi belanja terutama belanja nonprioritas yang akan mampu memfasilitasi reformasi struktural.
“Maka itu akan menjadi fondasi yang kuat untuk secara optimistis mendukung upaya konsolidasi fiskal 2023 dimana defisit kembali paling tinggi 3% PDB di tahun 2023 dapat dilakukan lebih smooth,” kata Ubaidi kepada Kontan.co.id, Kamis (18/11).
Selanjutnya: Defisit APBN 2021 tercatat 3,29% terhadap PDB per Oktober 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News