Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi sorotan pasca kasus penganiyaan yang dilakukan anak eks pejabat kantor pajak. Terbaru. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta klub motor DJP Belasting Rijder dibubarkan.
Siapa saja pejabat DJP yang memiliki motor gede (moge). Berikut daftar direktur DJP yang memiliki moge, termasuk motor Harley Davidson.
Permintaan pembubaran klub motor DJP Belasting Rijder adalah buntut kasus penganiayaan oleh mario Dandy Satrio anak eks pejabat DJP. Korban penganiayaan adalah David yang kini belum sadarkan diri di rumah sakit.
Mario Dandy Satrio adalah Rafael Alun Sambodo, mantan eselon III Ditjen Pajak. Rafael Alun Sambodo kini sudah mengundurkan diri dari PNS DJP setelah sebelumnya dicopot dari jabatannya.
Sebagai anak mantan pegawai pajak, Mario Dandy Satrio kerap pamer kemewahan. Saat kasus penganiayaan terjadi, Mario Dandy Satrio mengendari mobil Rubicon yang harga barunya sekitar Rp 700-an juta.
Mario Dandy Satrio juga kerap pamer moge dalam media sosial. Moge yang dikendarai Mario Dandy Satrio antara lain Harley.
Sebenarnya, bukan hanya anak pegawai pajak saja yang suka pamer kemewahan. PNS DJP pun kerap pamer kemewahan, seperti mempertontonkan moge.
Baca Juga: Sri Mulyani Meminta Pegawai Kemenkeu Tetap Setia pada Jalan yang Lurus dan Benar
Bahkan, di DJP ada klub motor Belasting Rijder yang anggotanya adalah PNS DJP penyuka sepeda motor, seperti moge.
Yang belakangan viral, foto Dirjen Pajak Suryo Utomo menunggangi moge. Sama seperti atasannya, banyak direktur DJP dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak yang memiliki moge di garasinya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun naik pitam. Menteri Keuangan Sri Mulyani langsung memerintahkan pembubaran klub motor bernama Belasting Rijder.
Menurut Sri Mulyani, pamer kemewahan termasuk moge bisa menggerus kepercayaan publik terhadap instansi Ditjen Pajak. "Meminta agar klub Belasting Rijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tegas Sri Mulyani dalam status di akun Facebook resmi, Senin (27/2/2023).
Sri Mulyani menyebut, meski moge maupun aset lainnya didapatkan dengan cara yang halal sekalipun, PNS DJP sebaiknya hal-hal berbau mewah tersebut tak dipertontonkan ke masyarakat yang jadi pembayar pajak. "Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," ungkap Sri Mulyani.
Profil Belasting Rijder
Dilansir dari Kompas.com, Belasting Rijder adalah salah satu komunitas dengan anggota terbanyak di lingkungan DJP. Dilihat di media sosial, klub motor ini juga memiliki banyak cabang di berbagai daerah, terutama di kota-kota besar.
Setiap kota juga memiliki akun Instagram masing-masing mengunggah momen aktivitasnya berkonvoi bareng. Para anggota komunitas ini diketahui adalah para pegawai pajak aktif dan eks pegawai pajak, hal ini bisa dilihat dari profil penggunggah foto maupun para akun yang ikut meramaikan dengan berkomentar.
Sejatinya, Belasting Rijder tak hanya beranggotakan pemilik moge, namun juga mengakomodir penghobi motor lain seperti Vespa, motor lawas, hingga duo Nmax dan PCX.
Belasting Rijder diambil dari Bahasa Belanda. Belasting bermakna pajak, sementara rijder berarti pengendara. Sehingga secara harfiah Belasting Rijder memiliki arti para pengendara dari orang pajak.
Baca Juga: 13.885 Pegawai Kemenkeu Belum Lapor LHKPN 2022, Cek Daftar Wajib Lapor LHKPN Kemenkeu
Setiap anggota Belasting Rijder di daerah juga rutin menggelar sunmori, istilah untuk kegiatan mengendarai sepeda motor khususnya di hari Minggu pagi bersama sesama anggota komunitas ke berbagai tempat-tempat menarik.
Setiap aktivitasnya, pengelola admin Instagram maupun Youtube Belasting Rijder di masing-masing daerah akan mengunggah aktivitas konvoi mereka. Namun saat kembali dipantau di Instagram pada Senin (27/2/2023), beberapa akun IG Belasting Rijder diketahui sudah menghapus semua unggahannya, termasuk salah satunya yang memposting Dirjen Pajak yang tengah mengendarai moge.
Beberapa pengikut (follower) maupun yang mengikuti (following) juga tampak sudah 0 alias kosong. Sementara akun lain komunitas Belasting Rijder di salah satu provinsi juga sudah diprivat sehingga tak lagi bisa dilihat.
Namun sebelum beberapa akun maupun postingan lenyap, foto-foto Dirjen Pajak maupun aktivitas sunmori pegawai DJP dengan moge sudah terlanjur beredar luas ke dunia maya.
Pejabat DJP pemilik moge
Jika dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dirjen Pajak Suryo Utomo memang diketahui memang memiliki moge Harley Davidson. Tunggangan lainnya orang nomor satu di DJP yang terbilang mewah lainnya antara lain Jeep Cherook
Masih menurut LHKPN, Suryo Utomo memiliki harta kekayaan senilai Rp 14.452.944.568. Kekayaan ini bahkan jauh di bawah Rafael Alun Trisambodo, PNS eselon III Ditjen Pajak, yang jabatanya jauh di bawah Dirjen Pajak.
Selain Dirjen Pajak Suryo Utomo, banyak pejabat di Ditjen yang memiliki moge. Hal itu berdasarkan data di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021.
Berikut daftar pejabat direktur DJP pemilik moge:
1. Peni Hirjanto, Sekretaris Dirjen Pajak
- Total harta kekayaan: Rp. 12.640.968.000
- Kepemilikan moge: Motor Honda Rebel CMX 500 Naked Bike Tahun 2019 senilai Rp. 158.000.000
2. Hestu Yoga Saksama, Direktur Peraturan Perpajakan I
- Total harta kekayaan: Rp. 9.119.102.500
- Kepemilikan moge: Motor Honda Rebel CMX 500 Tahun 2018 senilai Rp. 130.000.000
3. Eka Sila Kusna Jaya, Direktur Penegakan Hukum
- Total harta kekayaan: Rp. 4.162.465.630
- Kepemilikan moge: Royal Enfield Bulletclasic Tahun 2016 senilai Rp. 55.000.000, Piaggio GTS IGET 150 ABS A/T Tahun 2020 Rp. 50.000.000, Kawasaki ER650H Tahun 2017 Rp. 60.000.000
4. Mekar Satria Utama, Direktur Perpajakan Internasional
- Total harta kekayaan Rp 6.400.543.099
- Kepemilikan moge: Rebel CMX500AH IN MT Tahun 2018 Rp. 120.000.000
5. Imam Arifin, Direktur Transformasi Proses Bisnis
- Total harta kekayaan: Rp 4.881.473.517
- Kepemilikan moge: Motor Honda Rebel Tahun 2019 Rp 120.000.000
6. Arif Yanuar, Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar
- Total harta kekayaan: Rp 4.670.040.884
- Kepemilikan moge: Motor Kawazaki ZX250G Tahun 2021 Rp. 116.000.000, Motor Harley Davidson XL 883 N Tahun 2013 Rp. 275.000.000
Itulah profil Belasting Rijder, klub motor di DJP yang diminta dibubarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta daftar direktur DJP pemilik moge.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News