kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.068.000   40.000   1,32%
  • USD/IDR 16.840   20,00   0,12%
  • IDX 8.281   -115,25   -1,37%
  • KOMPAS100 1.164   -19,17   -1,62%
  • LQ45 838   -10,13   -1,20%
  • ISSI 294   -5,33   -1,78%
  • IDX30 442   -3,23   -0,73%
  • IDXHIDIV20 529   -1,28   -0,24%
  • IDX80 130   -2,01   -1,52%
  • IDXV30 143   -1,99   -1,38%
  • IDXQ30 142   -0,37   -0,26%

Mendes Minta Pemda Stop Penerbitan Izin Minimarket Baru di Wilayah Pedesaan


Selasa, 24 Februari 2026 / 21:14 WIB
Mendes Minta Pemda Stop Penerbitan Izin Minimarket Baru di Wilayah Pedesaan
ILUSTRASI. Konsumen berbelanja di toko ritel modern di Jakarta (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - SERANG. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, meminta pemerintah daerah menghentikan penerbitan izin minimarket baru, khususnya di wilayah pedesaan. 

Permintaan tersebut disampaikan menyusul mulai beroperasinya Koperasi Desa Merah Putih di sejumlah desa. 

“Jika Koperasi Desa Merah Putih ini sudah berjalan, artinya ia juga termasuk retail modern. 

Maka retail modern lain, salah satunya Alfamart dan Indomaret, sebaiknya izin barunya tidak lagi dikeluarkan oleh pemda atau pihak terkait,” ujar Yandri kepada wartawan di Serang, Selasa (24/2/2026). 

Baca Juga: Perjanjian Dagang RI-AS, Celios: Melemahkan Industri Media

Menurut Yandri, langkah tersebut merupakan bentuk afirmasi pemerintah dalam memperkuat perekonomian masyarakat desa.

Melalui Koperasi Desa Merah Putih, kebutuhan masyarakat diharapkan dapat dipenuhi oleh warga desa sendiri.

Sementara keuntungan yang diperoleh akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan desa. 

Kebijakan ini, sambung dia, sejalan dengan Asta Cita keenam yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. 

Meski demikian, Yandri menegaskan, pemerintah tidak akan menutup minimarket yang sudah beroperasi. 

“Yang sudah ada silakan tetap berjalan. Kami tidak pernah mengatakan akan menutup Alfamart atau Indomaret yang sudah ada. Namun, karena retail modern kini sudah masuk ke desa-desa, kami mohon para pemangku kepentingan tidak lagi mengeluarkan izin baru,” tegasnya. 

Yandri menambahkan, saat ini dana desa tidak mengalami penurunan jumlah. Namun tata kelolanya berubah melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. 

Ke depan, koperasi ini akan menjadi aset desa dengan ketentuan sekurang-kurangnya 20 persen dari pendapatannya masuk sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes), sementara sisa hasil usaha akan kembali kepada masyarakat desa.

Oleh karena itu, Kementerian, lembaga, maupun seluruh unsur masyarakat wajib menyukseskan program strategis yang diinisiasi Prabowo Subianto ini. 

"Wajib kita dukung sama-sama termasuk para koperasi dan rakyat di desa supaya koperasi desa ini bisa berhasil bisa sukses dan memberikan dampak yang positif buat ekonomi rakyat di tingkat desa," tandas dia.

Baca Juga: Jaksa Agung Minta Jaksa Waspadai Aksi Perlawanan Koruptor

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2026/02/24/205208278/mendes-yandri-minta-pemda-tak-keluarkan-izin-minimarket-baru-bukan-tutup.

Selanjutnya: Trump Incar Program AI Pentagon untuk Penetapan Harga Mineral Pada Blok Perdagangan

Menarik Dibaca: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Lengkap untuk Kota Padang, Jangan Salah Waktu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×