kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.607.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.317   10,00   0,06%
  • IDX 7.233   -24,48   -0,34%
  • KOMPAS100 1.065   -7,05   -0,66%
  • LQ45 844   -2,59   -0,31%
  • ISSI 214   -1,99   -0,92%
  • IDX30 434   -1,19   -0,27%
  • IDXHIDIV20 518   -2,00   -0,38%
  • IDX80 122   -0,92   -0,75%
  • IDXV30 124   -0,31   -0,25%
  • IDXQ30 142   -0,53   -0,37%

Menteri PUPR setor nama Komite Tapera ke Jokowi


Rabu, 21 September 2016 / 17:58 WIB
Menteri PUPR setor nama Komite Tapera ke Jokowi


Reporter: Handoyo | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) menyerahkan tiga nama calon anggota Tabungan Perubahan Rakyat (Tapera) dari unsur profesional untuk dipilih salah satu oleh Presiden Joko Widodo siang ini.

Dari ketiga nama yang diserahkan tersebut, satu nama berasal dari usulan Kementerian Keuangan (Kemkeu) sedangkan dua yang lain murni profesional. "Itu hasil dari pansel," kata Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono tanpa merinci, Rabu (21/9).

Setelah Presiden memilih satu nama anggota dari unsur profesional tersebut, nanti akan keluar peraturan berupa Keputusan Presiden (Kepres) terkait dengan penunjukkan lima nama anggota komite Tapera tersebut.

Sekadar catatan, Komite Tapera beranggotakan lima perwakilan yakni Menteri PU-Pera, Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan seorang unsur profesional.

Tugas Komite Tapera adalah menyeleksi komisioner untuk Badan Pengelola (BP) Tapera. Hal tersebut akan dilaksanakan enam bulan setelah terbentuknya Komite Tapera.

BP Tapera nantinya akan menggantikan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum). Maksimal dua tahun setelah penetapan UU Tapera dan seluruh modal serta pekerja Bapertarum akan beralih ke BP Tapera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×