Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan segera terbentuk. Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) mengatakan nama-nama calon anggota komite tapera sudah masuk ke dewan pengarah komite tapera.
"Saat ini Komite Tapera sudah sampai pada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Setelah dari beliau baru diserahkan ke Presiden," kata Basuki akhir pekan lalu.
Dewan pengarah komite Tapera terdiri dari empat pimpinan lembaga yakni Menteri Keuangan, Menteri PU-Pera, Menteri Menteri Ketenagakerjaan dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keempat steakholder ini nantinya akan menyeleksi nama-nama calon anggota komite tapera yang sudah diserahkan panitia seleksi.
Sekretaris Jenderal Kementerian PU-Pera, Taufik Widjoyono yang juga sebagai tim seleksi menjelaskan, ada tiga nama yang diserahkan ke dewan pengarah komite Tapera, setidaknya terdiri dari unsur profesional, pengusaha, akademisi. Nantinya empat ex officio akan memilih satu orang untuk menjadi anggota ke lima dalam komite tersebut.
Setelah terpilih satu nama, maka nama tersebut akan diajukan ke Presiden Joko Widodo untuk dikukuhkan. Setelah komite terbentuk, tugas selanjutnya yaitu menyeleksi komisioner Badan Pengelolaan (BP) Tapera. "Seleksi dilakukan selama enam bulan setelah komite Tapera terbentuk," ungkapnya.
BP Tapera ini dibentuk selain karena amanat Undang-Undang No. 1 / 2016 tentang Tapera juga untuk menggantikan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum). Dalam jangka waktu dua tahun seluruh modal dan pekerja Bapertarum akan beralih ke BP Tapera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News