kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Menteri PKP: Tapera Harus Tanpa Paksaan dan Sukarela


Rabu, 27 November 2024 / 13:43 WIB
Menteri PKP: Tapera Harus Tanpa Paksaan dan Sukarela
ILUSTRASI. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menekankan bahwa implementasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) harus dilakukan tanpa paksaan dan sukarela.

Hal tersebut disampaikan Ara saat bertemu Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho di Kantor Kementerian PKP, Senin (25/11).

Ara turut meminta agar BP Tapera lebih dulu menyiapkan terobosan dan inovasi untuk menarik minat dan kepercayaan masyarakat.

"Saya sampaikan bagaimana BP Tapera menyiapkan terobosan agar bisa diminati, jadi orang mau menabung di Tapera bukan karena paksaan, tapi ada keuntungannya. Karena menurut saya tabungan itu harus sukarela," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (26/11).

Baca Juga: Komisi Informasi Pusat: Masyarakat Terbebani Pungutan Pajak yang Semakin Meningkat

Ara bilang, pihaknya telah menginstruksikan BP Tapera untuk segera menyiapkan strategi dan program kerja yang bagus. Selain itu, menginventarisir aturan yang perlu disesuaikan agar lebih mencerminkan keadilan dan kemanfaatan serta memilih orang yang benar untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat. 

"Saya minta minggu depan mereka siapkan. Inovasinya bagaimana merebut kepercayaan masyarakat, transparan, tidak ada korupsi, efisien," tegasnya. 

Lebih lanjut, Ara menambahkan, agar BP Tapera bisa bergerak cepat dan berjalan dengan baik, maka pengelolaan investasinya harus benar-benar dikelola dengan aman, menguntungkan dan legalitasnya harus sesuai aturan. 

"Jangan sampai ditaruh di tempat yang salah investasinya seperti yang sudah cukup banyak terjadi di Indonesia, kemudian legalitasnya harus betul sesuai aturan dan harus menguntungkan," tandasnya.

Selanjutnya: Pemerintah Beri Sinyal Penundaan Tarif PPN 12% pada Tahun 2025

Menarik Dibaca: Hujan Petir Landa Daerah Ini, Berikut Prakiraan Cuaca Besok (28/11) di Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×