Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menekankan bahwa implementasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) harus dilakukan tanpa paksaan dan sukarela.
Hal tersebut disampaikan Ara saat bertemu Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho di Kantor Kementerian PKP, Senin (25/11).
Ara turut meminta agar BP Tapera lebih dulu menyiapkan terobosan dan inovasi untuk menarik minat dan kepercayaan masyarakat.
"Saya sampaikan bagaimana BP Tapera menyiapkan terobosan agar bisa diminati, jadi orang mau menabung di Tapera bukan karena paksaan, tapi ada keuntungannya. Karena menurut saya tabungan itu harus sukarela," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (26/11).
Baca Juga: Komisi Informasi Pusat: Masyarakat Terbebani Pungutan Pajak yang Semakin Meningkat
Ara bilang, pihaknya telah menginstruksikan BP Tapera untuk segera menyiapkan strategi dan program kerja yang bagus. Selain itu, menginventarisir aturan yang perlu disesuaikan agar lebih mencerminkan keadilan dan kemanfaatan serta memilih orang yang benar untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.
"Saya minta minggu depan mereka siapkan. Inovasinya bagaimana merebut kepercayaan masyarakat, transparan, tidak ada korupsi, efisien," tegasnya.
Lebih lanjut, Ara menambahkan, agar BP Tapera bisa bergerak cepat dan berjalan dengan baik, maka pengelolaan investasinya harus benar-benar dikelola dengan aman, menguntungkan dan legalitasnya harus sesuai aturan.
"Jangan sampai ditaruh di tempat yang salah investasinya seperti yang sudah cukup banyak terjadi di Indonesia, kemudian legalitasnya harus betul sesuai aturan dan harus menguntungkan," tandasnya.
Selanjutnya: Pemerintah Beri Sinyal Penundaan Tarif PPN 12% pada Tahun 2025
Menarik Dibaca: Hujan Petir Landa Daerah Ini, Berikut Prakiraan Cuaca Besok (28/11) di Jawa Barat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News