kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.531.000   -17.000   -1,10%
  • USD/IDR 15.999   -70,00   -0,44%
  • IDX 7.325   -69,45   -0,94%
  • KOMPAS100 1.108   -12,29   -1,10%
  • LQ45 866   -9,18   -1,05%
  • ISSI 225   -1,80   -0,79%
  • IDX30 443   -4,72   -1,05%
  • IDXHIDIV20 533   -5,21   -0,97%
  • IDX80 126   -1,29   -1,01%
  • IDXV30 131   -0,17   -0,13%
  • IDXQ30 147   -1,21   -0,81%

Menjabat sebagai Menteri PKP, Ini Prioritas Pertama Maruarar Sirait


Selasa, 22 Oktober 2024 / 05:04 WIB
Menjabat sebagai Menteri PKP, Ini Prioritas Pertama Maruarar Sirait
ILUSTRASI. Pada Senin (21/10/2024), Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Maruarar Sirait sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Senin (21/10/2024), Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Maruarar Sirait sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Melansir Infopublik.id, Maruarar menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah yang diberikan dalam mewujudkan Program 3 Juta Rumah bagi rakyat Indonesia. 

Dalam program ini, Maruarar akan mengedepankan semangat gotong royong, menyusun landasan hukum yang kuat, serta memanfaatkan lahan yang ada untuk mendukung pembangunan rumah bagi masyarakat.

“Kami akan membangun sistem yang utuh, dan prioritas pertama adalah memperkuat landasan hukumnya,” ujar Maruarar usai dilantik sebagai Menteri PKP di Jakarta pada Senin (21/10/2024).

Menurut keterangan yang diterima Infopublik.id, Maruarar menjelaskan bahwa peraturan yang akan disusun diharapkan mampu mengintegrasikan semua pemangku kepentingan di bidang perumahan untuk mencapai target program tersebut. 

Selain itu, ia akan berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memanfaatkan lahan yang tersedia untuk pembangunan rumah bagi masyarakat.

Baca Juga: Terkuak Sudah, Basuki Hadimuljono Resmi Menjadi Pejabat Definitif Kepala OIKN

“Kami siap bekerja keras dan fokus untuk menyiapkan semua aspek hukum. Kami hanya butuh sedikit waktu untuk mempersiapkan konsep peraturan hukum yang dapat segera diterapkan di lapangan agar program perumahan bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Maruarar juga menyoroti pentingnya pengadaan lahan dalam pelaksanaan program perumahan. Ia berencana memanfaatkan lahan-lahan yang sudah ada, termasuk lahan sitaan dan lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk dijadikan lokasi pembangunan rumah bagi rakyat. 

“Kami sudah berkoordinasi dengan Jaksa Agung terkait pemanfaatan lahan sitaan. Selain itu, dari Kementerian BUMN, seperti lahan Kereta Api Indonesia (KAI), banyak yang bisa digunakan untuk pembangunan rumah,” jelasnya.

Salah satu fokus Maruarar dalam program perumahan ini adalah penyediaan rumah layak huni bagi prajurit TNI, serta pembangunan rumah di desa dan kota. Ia menambahkan, konsep penting dalam pembangunan rumah rakyat adalah gotong royong yang melibatkan semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat.

Kementerian PKP juga akan mendorong swasta dan para pengembang untuk berpartisipasi dalam program ini. Ia menuturkan bahwa semangat gotong royong perlu dihidupkan kembali, dengan swasta membantu pembangunan, terutama di lahan-lahan milik negara atau TNI. 

Baca Juga: Mengenal Rini Widyantini, Menteri PANRB Perempuan Pertama di Indonesia

“Kita harus bergotong royong karena banyak masyarakat Indonesia yang masih belum memiliki rumah. Oleh karena itu, perlu upaya masif dan gotong royong dalam memanfaatkan aset yang ada untuk pembangunan rumah,” tambah Menteri PKP.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×