kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.406.000   -6.000   -0,25%
  • USD/IDR 16.662   17,00   0,10%
  • IDX 8.625   12,83   0,15%
  • KOMPAS100 1.186   1,74   0,15%
  • LQ45 851   1,58   0,19%
  • ISSI 309   1,71   0,56%
  • IDX30 438   0,83   0,19%
  • IDXHIDIV20 511   2,74   0,54%
  • IDX80 133   0,21   0,16%
  • IDXV30 140   0,75   0,54%
  • IDXQ30 140   0,57   0,41%

Menteri LH Cabut Izin Lingkungan Perusahaan yang Diduga Perparah Banjir Sumatera


Kamis, 04 Desember 2025 / 15:05 WIB
Menteri LH Cabut Izin Lingkungan Perusahaan yang Diduga Perparah Banjir Sumatera
ILUSTRASI. Menteri LH Hanif Faisol mencabut semua persetujuan lingkungan terhadap perusahaan yang ada di lokasi bencana banjir dan longsor di Sumatera.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol mencabut semua persetujuan lingkungan terhadap perusahaan yang ada di lokasi bencana banjir dan longsor di Sumatera. 

Hanif mengatakan, perusahaan-perusahaan tersebut juga dipanggil ke Kementerian LH pada pekan depan. 

Total ada 8 perusahaan yang dipanggil. Dia menyebut, perusahaan-perusahaan ini kedapatan memperparah banjir di Sumatera berdasarkan analisis satelit.

"Mulai dari sisi korporasi, tentu kami mulai hari ini akan menarik kembali semua persetujuan lingkungan dari dokumen lingkungan yang ada di daerah-daerah bencana," ujar Hanif, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Baca Juga: Danantara Rombak Skema Subsidi BUMN, Dorong Efisiensi

"Kami juga minggu depan sudah mulai memanggil entitas-entitas yang kami indikasikan berdasarkan kajian sementara dari citra satelit berkontribusi memperparah bencana banjir ini," sambung dia. 

Lalu, berhubung bencana di Sumatera menimbulkan korban jiwa, maka Kementerian LH juga akan melakukan pendekatan pidana. Selain perusahaan yang merusak lingkungan, pemerintah daerah yang terbukti memberikan izin juga akan disanksi. 

Hanif kembali menekankan bahwa semua dokumen lingkungan, khususnya di daerah aliran sungai (DAS), sudah dicabut. 

"Untuk kemudian memberikan rasa aspek adil terkait dengan kejadian ini, sekaligus upaya membangun efek jera dan membangun kehati-hatian," ujar Hanif.

"Kami telah me-review, menarik, jadi mulai hari ini kami menarik semua dokumen persetujuan lingkungan, terutama di DAS itu untuk kemudian kita melakukan review," imbuh dia.

Baca Juga: Daftar Angkutan Motor Gratis Mudik Nataru 2025/2026 di Nusantara.kemenhub.go.id

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/12/04/14552551/menteri-lh-cabut-semua-izin-lingkungan-perusahaan-biang-kerok-banjir.

Selanjutnya: Akselerasi Digital 3T: FiberStar Salurkan Bantuan Logistik dan Internet Satelit

Menarik Dibaca: Promo Es Krim Alfamart 1-15 Desember 2025, Joyday Blackforest Beli 2 Lebih Murah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×