kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri KKP hentikan ekspor benur lobster sementara waktu


Kamis, 28 Januari 2021 / 05:43 WIB
Menteri KKP hentikan ekspor benur lobster sementara waktu
ILUSTRASI. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Meski hasil budidaya lebih lama ketimbang ekspor, menteri baru ini yakin sisi positif dari budidaya lobster lebih banyak ketimbang ekspor. 

"Budidaya jadi penting. Jangan pragmatis ngambil (untung dari) penjualan bibit, tapi (bagaimana caranya) bisa sampai ke budidaya. Memang butuh waktu yang cukup panjang, untuk itu saya akan pelajari lebih dalam," sebutnya. 

Sebagai informasi, pembukaan keran ekspor benih lobster ditandai dengan Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah RI oleh menteri sebelumnya, Edhy Prabowo. 

Sebelum Edhy menjabat, benih lobster sempat dilarang untuk diekspor bahkan dibudidaya. Ekspor plasma nutfah itu menuai kritikan karena dalam realiasinya banyak kejanggalan, termasuk menyeret nama Edhy Prabowo dalam lingkaran kasus suap ekspor benur. 

Baca Juga: KPPU lanjutkan penyelidikan dugaan monopoli jasa kargo ekspor benih lobster

Masuknya Edhy ke dalam jeruji besi kemudian disusul oleh keputusan KKP untuk menghentikan sementara ekspor benih lobster. Apalagi, aturan mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengenai ekspor benur belum diselesaikan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ekspor Benur Lobster Dihentikan Sementara"
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Bambang P. Jatmiko

Selanjutnya: Pengakuan Susi Pudjiastuti: Jadi menteri banyak kecewanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×