Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekspor benih bening lobster (BBL) yang dilegalkan pada masa Edhy Prabowo, dihentikan untuk sementara waktu. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Penghentian sementara ini dilakukan hingga pihaknya mendapat masukan dari semua pihak sehingga menghasilkan solusi terbaik. Solusi bisa berupa penghentian ekspor benur secara permanen dan menggalakkan budidaya.
"Artinya terhadap ekspor lobster sementara saya hentikan, sampai saya mendapatkan sesuatu solusi yang lebih baik. Sementara kita hentikan dulu," kata Trenggono dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, Rabu (27/1/2021).
Trenggono menuturkan, masalah eksistensi benur menjadi konsennya selang 1 bulan menjabat jadi menteri. Dia tak memungkiri, ada permintaan (demand) yang besar dari luar negeri dan beberapa nelayan masih menggantungkan hidupnya mengambil bibit.
Baca Juga: Komisi IV DPR minta pemerintah cabut aturan ekspor benih lobster
Di sisi lain, Trenggono tidak ingin nelayan mencari benur hanya untuk dijual, bukan dimanfaatkan untuk budidaya berkelanjutan. Dia ingin menjembatani nelayan-nelayan kecil untuk melakukan budidaya.
"Saya masih merumuskan bersama tim di KKP, modelling seperti apa. Apakah nanti setiap pelaku budidaya diwajibkan memiliki nelayan binaan, atau sebagainya. Masih kami rumuskan," ucap Trenggono.
Baca Juga: KKP masih belum izinkan ekspor benur dan penggunaan cantrang
Meski hasil budidaya lebih lama ketimbang ekspor, menteri baru ini yakin sisi positif dari budidaya lobster lebih banyak ketimbang ekspor.
"Budidaya jadi penting. Jangan pragmatis ngambil (untung dari) penjualan bibit, tapi (bagaimana caranya) bisa sampai ke budidaya. Memang butuh waktu yang cukup panjang, untuk itu saya akan pelajari lebih dalam," sebutnya.
Sebagai informasi, pembukaan keran ekspor benih lobster ditandai dengan Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah RI oleh menteri sebelumnya, Edhy Prabowo.
Sebelum Edhy menjabat, benih lobster sempat dilarang untuk diekspor bahkan dibudidaya. Ekspor plasma nutfah itu menuai kritikan karena dalam realiasinya banyak kejanggalan, termasuk menyeret nama Edhy Prabowo dalam lingkaran kasus suap ekspor benur.
Baca Juga: KPPU lanjutkan penyelidikan dugaan monopoli jasa kargo ekspor benih lobster
Masuknya Edhy ke dalam jeruji besi kemudian disusul oleh keputusan KKP untuk menghentikan sementara ekspor benih lobster. Apalagi, aturan mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengenai ekspor benur belum diselesaikan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ekspor Benur Lobster Dihentikan Sementara"
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Bambang P. Jatmiko
Selanjutnya: Pengakuan Susi Pudjiastuti: Jadi menteri banyak kecewanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News