Reporter: Vina Elvira | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) menjalin kemitraan strategis dengan Asosiasi Agensi Tenaga Kerja Singapura atau Association of Employment Agencies (Singapore) AEA(S) untuk memperluas penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Singapura, khususnya di sektor domestik dan perawatan lansia (caregiving).
Saat ini tercatat lebih dari 250.000 tenaga kerja domestik yang bekerja di rumah tangga di seluruh Singapura.
Angka ini diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan bertambahnya keluarga lanjut usia dan pasangan bekerja, dengan perkiraan kebutuhan mencapai 24.000 caregiver lansia pada 2030.
Melihat peluang ini, APJATI dan AEA (S) menggelar Bilateral Agency Forum Indonesia - Singapore bertajuk Strengthening Synergy for Responsible and Sustainable Migrant Worker Placement di Jakarta.
Baca Juga: Lebih dari 5,2 Juta Pekerja Migran Indonesia Bekerja di Luar Negeri
Ketua Umum APJATI, Said Saleh Alwaini, mengatakan, forum ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan bilateral dan memperluas penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Singapura, khususnya di sektor domestik dan perawatan lansia (caregiving).
“Kita ingin membuktikan bahwa Indonesia adalah mitra strategis tenaga kerja yang andal, bukan sekadar penyedia. Kolaborasi ini membuka era baru dari kuantitas menuju kualitas penempatan,” ungkap Said, Senin (21/7).
Agenda ini didukung penuh oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui Wakil Menteri P2MI Christina Aryani.
Christina menambahkan, KP2MI menegaskan komitmennya untuk mendorong penempatan PMI yang legal, aman, dan mengedepankan perlindungan menyeluruh.
Selain membuka peluang kerja yang lebih luas, forum ini juga menjadi landasan awal peningkatan kerja sama formal antara pemerintah Indonesia dan Singapura untuk mewujudkan tata kelola penempatan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Baca Juga: Indonesia Targetkan Pengiriman 425.000 Pekerja Migran pada 2026
"Tenaga kerja Indonesia bukan hanya dibutuhkan, tetapi dipercaya. Singapura melihat kualitas, dan kita siapkan sistem penempatan yang mencerminkan keunggulan bangsa," tambah Christina.
Salah satu sorotan utama adalah pengembangan industri caregiver, mengingat kebutuhan Singapura yang diperkirakan mencapai 24.000 perawat lansia hingga tahun 2030.
Untuk menjawab peluang ini, APJATI bersama KP2MI tengah menyiapkan skema penempatan berbasis Private-to-Private (P-to-P) yang melibatkan P3MI berpengalaman.
Skema ini juga didukung oleh lintas kementerian seperti KemenPPPA dan Kemenaker, serta dilengkapi pelatihan intensif bagi calon caregiver Indonesia.
APJATI, KP2MI, dan mitra di Singapura menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas penempatan PMI menjadikannya lebih profesional, terlindungi, dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja internasional.
“Forum ini juga merekomendasikan pembentukan Joint Task Force sebagai wadah perumusan langkah teknis dan kebijakan antara kedua negara,” tutup Said.
Baca Juga: APJATI Bidik Serapan 70% Tenaga Kerja Terampil RI di UEA
Selanjutnya: Jadwal Liga Italia Serie A 2025-2026 Pekan Pertama, Ada Laga AC Milan vs Cremonese
Menarik Dibaca: BI Siap Rilis Payment ID yang Terintegrasi dengan NIK pada 17 Agustus 2025, Apa Itu?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News