Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib meminta Danantara untuk menhindari konsolidasi dan transformasi BUMN dengan model konglomerasi.
Bukan tanpa alasan, Labib berpandangan, model tersebut bisa memunculkan celah-celah kebocoran ataupun korupsi di tubuh BUMN.
“Tolong dalam proses konsolidasi dan transformasi BUMN ke Danantara menghindari betul model konglomerasi yang tidak produktif seperti yang terjadi di praktek-praktek sebelumnya,” ujarnya dalam rapat kerja bersama BPI Danantara, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (23/7).
Labib mengungkapkan, model konglomerasi ini justru meningkatkan inefisiensi, tidak bertujuan untuk me-leverage bisnis dan mengoptimasi keuntungan.
Menurutnya, konsolidasi ini berbeda dengan perusahaan swasta di mana anak perusahaan merupakan bagian dalam rangka meleverage usaha dan bisnis dan dalam jangka panjang tujuannya untuk kemandirian perusahaan.
Baca Juga: Danantara Beberkan Rencana Kerja selama Lima Bulan Terakhir Tahun 2025
“Nah kita ini (BUMN) berbeda, banyak sekali anak-anak perusahaan yang sebenarnya praktek konglomerasi tapi justru menjadi celah-celah inefisiensi dan kebocoran. Ini tolong betul ini dihindari,” tandasnya.
Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria menjelaskan, dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2025 yang tersisa lima bulan ini, pihaknya akan menyelesaikan beberapa persoalan yang telah diklasifikan sebagai masalah penting.
“Kami klasifikasikan sebagai yang urgent dan important, jadi kami harapkan dalam lima bulan ke depan kami mampu menyelesaikan 22 program kerja,” ujarnya saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (23/7).
Dony menyebutkan, rencana kerja itu antara lain di bidang restrukturisasi, Danantara akan membereskan restrukturisasi bisnis maskapai, bisnis manufaktur baja, bisnis kereta api cepat dan bisnis asuransi.
Berikutnya, lanjut Dony, pihaknya juga akan mengerjakan konsolidasi bisnis di antaranya, bisnis karya, bisnis pupuk dan streamlining bisnis pupuk, bisnis rumah sakit, bisnis hotel, bisnis gula, konsolidasi dan juga bisnis hilirisasi minyak, bisnis asuransi, bisnis management aset dan bisnis kawasan industri.
Selanjutnya, Danantara juga bakal menyelesaikan pengembangan bisnis antara lain, pengembangan bisnis di bidang koperasi, pangan, baterai, pengembangan dan transformasi di bisnis semen, bisnis perbankan syariah, telekomunikasi dan jalan tambang.
“Untuk mendukung 21 program tersebut kami juga akan menyelesaikan tata kelola pendukung bisnis organisasi dan aset management melalui kebijakan prosedur human capital, menyelesaikan prosedur di bidang keuangan, management risiko dan untuk mendukung operasional Danantara Aset Management,” pungkasnya.
Baca Juga: Lanjutan Tarif Trump, Danantara Akan Bangun 17 Kilang di AS Senilai Rp 130 Triliun
Selanjutnya: Apjati Gandeng AEA-S untuk Perluas Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Singapura
Menarik Dibaca: BI Siap Rilis Payment ID yang Terintegrasi dengan NIK pada 17 Agustus 2025, Apa Itu?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News