Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mempersilakan perusahaan swasta membeli gabah petani dengan harga tinggi.
Akan tetapi, Mentan menegaskan, para pelaku swasta jangan menjual gabah yang telah diproses menjadi beras dengan harga jual yang tinggi.
"Alhamdulillah saya senang kalau (gabah petani) dibeli tinggi. Tetapi jangan dijual mahal. Tegas, jangan untung sampai 200 persen," ujar Amran saat konfrensi pers di Kementan, Ragunan, Jakarta, Selasa (25/7).
Menurut Amran, tata niaga beras yang saat ini tengah tangani bersama oleh Satgas pangan bertujuan untuk mewujudkan ekonomi yang berkeadilan mulai dari petani sebagai produsen, pedagang, hingga konsumen.
"Kami ingin agar disparitas harga jangan terlalu tinggi, ingat dulu cabai rawit sudah selesai, bawang putih sudah selesai, bawang merah selesai. Sekarang kita hadapi beras," kata Amran.
Amran menegaskan, permasalahan ketahanan pangan identik dengan ketahanan negara, jika bermasalah maka negara akan mengalami kesulitan, dengan itu, dirinya menegaskan persoalan beras saat ini tidak sama sekali bersangkutan dengan ranah politik.
"Mari selesaikan bersama jangan dicampur, ini urusan hukum, politik enggak ada hubungannya, kami bergerak profesional, kemudian ingin menata tata niaga rantai pasok yang panjang yang biasanya petaninya berteriak, konsumen berteriak," tegas Mentan.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen sebesar Rp 3.700 per kilogram dengan kadar air 25 sampai 30%.
Sementara itu, PT IBU membeli gabah di tingkat petani dengan harga Rp 4.900 per kilogram, jauh di atas harga pasar, kemudian gabah diproduksi menjadi dua merek beras dengan harga jual berbeda, yakni 'Maknyuss' seharga Rp 13.700 per kilogram dan 'Cap Ayam Jago' seharga Rp 20.400 per kilogram.
Seperti diberitakan, gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (IBU) di Jalan Rengas kilometer 60 Karangsambung, Kedungwaringan, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7), digerebek polisi.
Penggerebekan dilakukan terkait dugaan manipulasi kandungan beras dan juga pemalsuan beras medium menjadi beras premium. Sementara itu, PT Tiga Pilar Sejahtera, induk PT IBU membantah telah melakukan manipulasi dan pemalsuan jenis beras. (Pramdia Arhando Julianto)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News