kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.680.000   -30.000   -1,11%
  • USD/IDR 17.882   6,00   0,03%
  • IDX 6.374   105,97   1,69%
  • KOMPAS100 836   13,50   1,64%
  • LQ45 634   8,05   1,29%
  • ISSI 220   3,58   1,65%
  • IDX30 354   2,96   0,84%
  • IDXHIDIV20 429   0,94   0,22%
  • IDX80 95   1,52   1,62%
  • IDXV30 118   0,42   0,35%
  • IDXQ30 112   0,52   0,46%

Mentan Ancam Bakal Cabut Izin Importir Pakan yang Menaikkan Pakan Peternak


Rabu, 12 Agustus 2026 / 17:27 WIB
Mentan Ancam Bakal Cabut Izin Importir Pakan yang Menaikkan Pakan Peternak
ILUSTRASI. Kementan tunda kenaikan harga pakan (ANTARA FOTO/Dedi Suwidiantoro)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengancam akan mencabut izin importir pakan yang memainkan harga dan mengambil keuntungan di tengah tekanan yang dihadapi peternak rakyat. 

Peringatan tersebut disampaikan Mentan Amran dalam Rapat Koordinasi Perunggasan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/8), setelah sebelumnya menerima aspirasi peternak dari sejumlah daerah mengenai tingginya harga pakan. 

Menurutnya, pemerintah harus memastikan tata niaga pakan berjalan sehat karena komponen tersebut sangat menentukan keberlangsungan usaha jutaan peternak ayam di Indonesia.

Amran mengatakan pemerintah telah meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk memeriksa salah satu perusahaan yang diduga mempermainkan harga pakan. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan mulai Rabu (12/8/2026) untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam mekanisme penetapan dan perdagangan harga pakan di lapangan.

“Ada satu perusahaan, diduga nakal. Satgas Pangan, kami minta dengan tegas langsung diperiksa. Karena diduga mereka mempermainkan harga. Perusahaannya saya tidak sebut, tapi insyaallah mulai besok dari Satgas Mabes Polri mulai periksa. Kalau terbukti, izinnya saya cabut,” kata Amran dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026). 

Baca Juga: Awas Penipuan! Tawaran Investasi Skema Titip Ternak Di Medsos Berujung Bodong

Ia menegaskan pemerintah tidak akan melakukan intervensi secara serampangan terhadap pelaku usaha, namun akan bertindak tegas apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran. 

Menurutnya, penegakan aturan menjadi penting agar keuntungan usaha tidak dibangun dengan membebankan biaya yang tidak wajar kepada peternak kecil.

“Jangan ada bermain-main, kami pasti cabut izinnya. Kami tidak beri ruang. Kalau kami sekali cabut, selama kami masih menjabat tidak akan kami berikan izin impor,” tegas Amran.

Ia menjelaskan, pemerintah berada di tengah antara kepentingan pelaku usaha dan peternak. Pemerintah tetap membutuhkan dunia usaha yang sehat untuk menjaga keberlanjutan industri perunggasan, tetapi pada saat yang sama tidak boleh membiarkan terdapat pihak yang mengambil keuntungan berlebihan sementara peternak rakyat menanggung tekanan biaya produksi.

“Itu masalah harga pakan dinaikkan, padahal izinnya di Kementerian Pertanian. Nah, dia (importir) yang dapat untung, kami yang dibully. Ini dosa apa? Jadi, enggak boleh. Kami ini di tengah. Kami sayang pengusaha, kami sayang peternak kecil. Kami di tengah, bagaimana tumbuh bersama,” ujarAmran.

Mentan Amran menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlangsungan usaha sekitar 3,8 juta peternak. Ia tidak ingin tekanan harga pakan terus berlangsung dan membuat peternak kecil berada dalam posisi yang semakin sulit.

“Ini 3,8 juta peternak kita harus jaga. Apa mau biarkan mereka berteriak tiap hari? Dan itu tugas kami,” tegasnya.

Baca Juga: Indonesia Bakal Impor Ayam dari AS Senilai US$ 20 Juta, Ini Peruntukannya

Karena itu, Mentan Amran memastikan pengawasan terhadap tata niaga pakan akan diperkuat, khususnya terhadap pelaku usaha yang diduga melakukan penekanan atau permainan harga. Pemeriksaan tidak hanya diarahkan untuk melihat perbedaan harga di tingkat pemerintah dan lapangan, tetapi juga menelusuri apakah terdapat unsur pelanggaran administrasi, praktik monopoli, maupun tindak pidana.

Selain menindak dugaan permainan harga, pemerintah juga memastikan kebijakan pengendalian biaya produksi tetap berjalan. Harga pakan melalui skema Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang disalurkan Bulog dipastikan berlanjut hingga akhir tahun sehingga peternak memiliki kepastian dalam menjalankan usahanya.

Pengendalian harga pakan harus berjalan beriringan dengan kepastian harga telur di tingkat peternak. Pemerintah tidak ingin kebijakan hanya menyelesaikan persoalan di satu sisi, sementara peternak tetap tertekan dari sisi biaya produksi maupun pemasaran hasil ternaknya.

“Kita sepakat juga bertanggung jawab HPP, harga pembelian pemerintah untuk harga telur, tetapi harga pakan juga harus kita jaga supaya tidak terlalu tinggi. Jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan,” ujar Mentan Amran.

Pemerintah juga memperkuat penyerapan telur melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam rangka mendukung keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mentan Amran menyebut penyerapan telur oleh SPPG telah memiliki instruksi dan petunjuk teknis yang wajib dijalankan.

Baca Juga: MBG Berjalan Lagi, Bapanas Mengklaim Harga Telur dan Ayam Kembali Naik

“Sudah ada instruksi, sudah ada surat, bahwa wajib menyerap sesuai juknis. Itu kita lakukan demi peternak-peternak kita seluruh Indonesia,” katanya.

Amran menegaskan seluruh kebijakan tersebut menunjukkan pemerintah tidak akan membiarkan rantai pasok perunggasan berjalan tanpa pengawasan, terlebih jika terdapat indikasi praktik yang merugikan peternak. Pemerintah, kata dia, akan memastikan pelaku usaha yang menjalankan bisnis secara sehat tetap mendapat ruang untuk berkembang, sementara pihak yang terbukti melanggar akan ditindak tegas.

“Sebagai pemerintah, kami harus tegas. Yang melanggar, ditindak. Hukum jadi panglima,” pungkas Amran. 

Sebelumnya, peternak ayam di berbagai daerah menggelar aksi, salah satunya di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah karena harga telur terus anjlok, Senin (10/8/2026). 

Diketahui, harga telur di tingkat peternak saat ini hanya sekitar Rp 21.000 per kilogram. Dengan tingginya pakan ayam, para peternak mengaku harus menanggung kerugian. 

"Peternak di Kabupaten Pekalongan telurnya murah, harga pakan mahal. Kondisi peternak seperti itu, utang menumpuk dan bergelimang air mata," kata Perwakilan Aliansi Peternak Ayam Petelur Kabupaten Pekalongan, Kus Budiantosaat di sela-sela aksi. 

Menurut dia, harga telur Rp 21.000 per kilogram di tingkat kandang membuat peternak mengalami selisih kerugian sekitar Rp 4.000 per kilogram mengingat HPP untuk telur mencapai Rp 25.000 per kilogram. 

"Fakta yang kami rasakan di lapangan, harga telur Rp 21.000 per kilogram dari peternakan, ambil di kandang. Minus Rp 4.000. Ini bukan angka yang kecil. Dikalikan hari, bulan, angka itu lenyap jutaan rupiah bagi peternak," ujarnya.

Baca Juga: Impor Bahan Baku Pakan Diperketat, Peternak Ayam Waspadai Kenaikan Biaya Pakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×