kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.954   -19,00   -0,11%
  • IDX 6.012   128,10   2,18%
  • KOMPAS100 782   17,97   2,35%
  • LQ45 591   12,69   2,19%
  • ISSI 209   5,08   2,50%
  • IDX30 335   7,56   2,31%
  • IDXHIDIV20 410   8,16   2,03%
  • IDX80 89   1,99   2,29%
  • IDXV30 111   2,66   2,44%
  • IDXQ30 107   2,48   2,36%

Awas Penipuan! Tawaran Investasi Skema Titip Ternak Di Medsos Berujung Bodong


Kamis, 25 Juni 2026 / 14:25 WIB
Diperbarui Kamis, 25 Juni 2026 / 14:27 WIB
Awas Penipuan! Tawaran Investasi Skema Titip Ternak Di Medsos Berujung Bodong
ILUSTRASI. Awas, Tawaran Investasi Skema Titip Ternak Di Medsos Berujung Rugi


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Waspada dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dan pendapatan tetap melalui media sosial. Ternyata, tawaran investasi tersebut adalah bodong sehingga investor kehilangan dana.

Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Serang, Banten, berinisial Al (34), mengaku mengalami kerugian hingga Rp157 juta setelah mengikuti investasi bisnis ayam petelur dengan skema "titip ternak" yang diduga bermasalah.

Korban menduga praktik investasi tersebut telah memakan banyak korban lain di berbagai daerah dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Tertarik Investasi dari Live TikTok

Al menuturkan, ketertarikannya bermula pada Januari 2025 setelah menyaksikan promosi investasi melalui siaran langsung akun TikTok @telurkit*.

"Saya masuk ke live streaming TikTok tersebut, akhirnya saya merasa tertarik dengan sistem titip ternak yang ditawarkan," ujar Al saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/6/2026).

Setelah menghubungi admin berinisial Am pada 8 Januari 2025, Al mendapat penjelasan mengenai skema investasi yang ditawarkan.

Untuk bergabung, peserta diwajibkan membeli paket investasi senilai Rp3,5 juta per paket.

Al kemudian mentransfer dana sebesar Rp70,3 juta untuk membeli 20 paket investasi, termasuk biaya notaris, ke rekening atas nama PT ASI.

Sebagai daya tarik, perusahaan menjanjikan keuntungan sekitar 40 persen dalam jangka waktu dua tahun.

Korban juga diberikan akses CCTV untuk memantau kandang ayam yang diklaim berada di Kediri, Jawa Timur.

"Ini sistem kerja sama perusahaan budidaya ayam petelur di Kediri, Jawa Timur. Mereka meyakinkan saya dengan kemudahan sistem titip ternak, saya hanya tinggal menunggu hasil panen," katanya.

Baca Juga: Pajak Marketplace Berlaku Juli 2026, Siapa Untung dan Siapa Rugi?

Sempat Menerima Bagi Hasil

Pada awal program, investasi berjalan sesuai janji. Al mengaku menerima bagi hasil secara rutin mulai Juli hingga Desember 2025.

"Saya baru menerima Rp5.800.000 selama sembilan bulan atau sembilan kali. Itu pun terakhir dibayarkan karena kerabat saya datang ke sana," ujarnya.

Karena merasa yakin, Al kembali menambah investasi sebanyak 40 paket senilai Rp140 juta yang dibayarkan dalam dua tahap, yakni pada November 2025 dan Januari 2026.

Tonton: Ekonom Ingatkan Risiko Pusat Finansial Internasional Bali Jadi Sarang Tax Avoidance

Pembayaran Keuntungan Mendadak Berhenti

Permasalahan mulai muncul pada Maret 2026. Perusahaan menyampaikan bahwa pembayaran bagi hasil ditunda dengan alasan pasokan telur terganggu selama periode Lebaran.

Namun sejak April hingga Juni 2026, pembayaran keuntungan disebut benar-benar berhenti.

Saat meminta penjelasan, Al justru dihubungi seseorang berinisial Ri yang mengaku menggantikan admin sebelumnya, Am.

Ri menyebut Am hanya pekerja lepas dan menjelaskan kondisi kandang sedang bermasalah. Ia juga sempat menawarkan pengembalian modal kepada para investor.

Menurut Al, Manajer Operasional PT ASI berinisial Ja juga pernah menjanjikan pengembalian seluruh modal investasi.

"Namun sampai detik ini, uang keuntungan maupun pengembalian sisa modal tidak kunjung dikirim. Setiap ditanya, tidak ada respons," kata Al.

Baca Juga: Mau Bebas Potongan Pajak Marketplace? Ini Syarat dari Ditjen Pajak

Diduga Banyak Korban di Berbagai Daerah

Dari penelusurannya, Al mengaku menemukan korban lain yang mengalami kerugian lebih besar, bahkan mencapai Rp350 juta.

Menurutnya, para korban berasal dari berbagai wilayah di Indonesia dengan estimasi total kerugian mencapai miliaran rupiah.

Al juga mengaku telah mengecek alamat kantor perusahaan yang tercantum dalam Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kediri, Jawa Timur.

"Ternyata lokasinya hanya berupa bangunan rumah tinggal yang dijadikan kantor. Masih ada aktivitas orang di sana seolah tidak terjadi apa-apa," ujarnya.

Ia menyayangkan perusahaan yang disebut masih aktif mempromosikan investasi melalui media sosial meski pembayaran keuntungan kepada para mitra telah terhenti.

Apabila hingga akhir Juni 2026 tidak ada penyelesaian maupun itikad baik dari pihak perusahaan, Al menyatakan akan melaporkan dugaan penipuan tersebut kepada kepolisian. 

579.459 Laporan Penipuan.

Kasus penipuan investasi marak terjadi Indonesia. Modus penipuan terbaru pun bermunculan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Satgas PASTI membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang mulai beroperasi pada 22 November 2024. Hingga 31 Mei 2026, IASC telah menerima 579.459 laporan penipuan.

Sebanyak 283.271 laporan berasal dari bank maupun pelaku usaha sektor keuangan, sedangkan 296.188 laporan disampaikan langsung oleh masyarakat melalui sistem IASC.

IASC juga menerima laporan terhadap 998.558 rekening yang diduga digunakan dalam penipuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 515.553 rekening berhasil diblokir.

Selain itu, terdapat 120.155 nomor telepon yang dilaporkan terkait aktivitas penipuan.

OJK mencatat total dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp638,9 miliar. Dari jumlah tersebut, dana sebesar Rp196,93 miliar berhasil dikembalikan kepada korban melalui rekening di 19 bank yang digunakan pelaku. 

IASC mengidentifikasi perkembangan modus penipuan baru dan peningkatan tren modus tertentu yang semakin kompleks dan menyasar berbagai lapisan Masyarakat, antara lain

1. Social engineering dengan remote access, di mana pelaku mengarahkan korban untuk melakukan share screen atau menginstal aplikasi akses jarak jauh dengan dalih bantuan layanan perbankan, pajak, kependudukan dan lainnya, yang kemudian digunakan untuk menguras rekening korban;
2. QRIS palsu yang ditempelkan pada merchant, sehingga pembayaran korban dialihkan ke rekening pelaku;
3. Recovery scam, yaitu penipuan lanjutan yang menyasar korban penipuan sebelumnya dengan mengatasnamakan pihak berwenang dan meminta biaya pemulihan dana; 

4. Pemalsuan tagihan/tanda terima pembayaran yang meniru dokumen resmi Perusahaan/receipt transaksi dan memanfaatkan momentum transaksi bisnis atau pembayaran musiman.

Tonton: Dari Tambang ke Baterai: Membidik Nilai Tambah Hilirisasi Nikel Indonesia

Cara Menghindari Modus Penipuan Digital

OJK mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan maupun investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.

Masyarakat juga diminta memastikan legalitas perusahaan, aplikasi, atau platform yang menawarkan investasi maupun pekerjaan dengan mengecek izin usaha melalui kanal resmi OJK dan instansi pemerintah terkait.

Apabila menemukan indikasi investasi ilegal atau menjadi korban penipuan digital, masyarakat dapat melaporkan kasus tersebut melalui situs SIPASTI, Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, maupun email konsumen@ojk.go.id.





 

Sebagian artikel bersumber: https://regional.kompas.com/read/2026/06/25/115428778/tergiur-promosi-di-live-tiktok-asn-serang-jadi-korban-investasi-ayam?page=all#page2.

RANS IPO Terungkap Daftar Pemegang Saham Raffi Ahmad, Ada Kaesang hingga Bos Emtek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×