kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Impor Bahan Baku Pakan Diperketat, Peternak Ayam Waspadai Kenaikan Biaya Pakan


Minggu, 03 Mei 2026 / 13:40 WIB
Impor Bahan Baku Pakan Diperketat, Peternak Ayam Waspadai Kenaikan Biaya Pakan
ILUSTRASI. Pembatasan impor bahan baku pakan berpotensi memberi tekanan pada biaya produksi peternak, khususnya jika pasokan domestik belum memadai.(KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi memperketat kebijakan impor komoditas pangan dan peternakan lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2026.

Aturan ini menambah sejumlah komoditas ke dalam daftar pembatasan impor, seperti gandum pakan, bungkil kedelai, kacang hijau, kacang tanah, beras pakan, hingga buah pir.

Kebijakan ini merupakan perubahan kedua atas Permendag Nomor 18 Tahun 2025 dan diarahkan untuk mendorong swasembada pangan serta substitusi impor di sektor pertanian.

Baca Juga: Aturan Baru Terbit, Impor Gandum Pakan hingga Bungkil Kedelai Dibatasi

Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) Sugeng Wahyudi menilai, pembatasan impor bahan baku pakan berpotensi memberi tekanan pada biaya produksi peternak, khususnya jika pasokan domestik belum memadai.

“Kalau terjadi pembatasan impor gandum sebagai bahan baku pakan, tentu akan ada dampaknya. Saat ini gandum juga dimanfaatkan sebagai substitusi jagung,” ujar Sugeng kepada Kontan, Minggu (3/5/2026).

Menurut dia, risiko tersebut bisa ditekan apabila pasokan jagung dalam negeri melimpah. Namun, dalam kondisi sebaliknya, industri peternakan akan menghadapi tekanan biaya yang cukup signifikan.

Sugeng menjelaskan, biaya produksi peternak ayam sangat sensitif terhadap harga bahan baku pakan. Kenaikan harga jagung, gandum, maupun bahan lain seperti tepung tulang hampir selalu langsung diikuti kenaikan harga pakan.

“Seperti saat ini, harga pakan sudah naik sekitar Rp 200 per kilogram per pertengahan April,” katanya.

Kendati demikian, kenaikan biaya input tersebut kerap tidak diimbangi dengan kenaikan harga jual ayam di tingkat peternak. Kondisi ini menjadi tantangan utama, terutama bagi peternak mandiri skala kecil.

“Ironinya, kenaikan input tidak diikuti kenaikan output. Harga ayam di kandang sering tidak naik,” jelasnya.

Ia menambahkan, harga ayam di pasar sangat dipengaruhi oleh keseimbangan suplai dan permintaan. Akibatnya, kenaikan harga pakan tidak otomatis diikuti kenaikan harga ayam hidup.

Baca Juga: Cuaca di Makkah Capai 43º Celcius, jemaah Diimbau Hindari Aktivitas Berat Siang Hari

Situasi tersebut berpotensi menekan margin usaha dan, dalam jangka panjang, bisa berdampak pada keberlanjutan produksi ayam nasional jika tidak diantisipasi.

Untuk itu, kata Sugeng, GOPAN mendorong pemerintah mengimplementasikan kebijakan batas harga minimum ayam di tingkat peternak sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan usaha peternak, khususnya pelaku usaha kecil.

Sebagai informasi, dalam aturan terbaru, pemerintah juga mewajibkan sejumlah komoditas impor memenuhi persyaratan perizinan berusaha dan/atau verifikasi teknis sebelum masuk ke dalam negeri. Meski demikian, terdapat pengecualian bagi barang yang telah dikapalkan sebelum aturan berlaku, serta relaksasi tertentu untuk skema impor tujuan ekspor.

Kebijakan ini akan mulai berlaku 14 hari setelah diundangkan. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjaga keseimbangan antara perlindungan industri dalam negeri dan stabilitas pasokan pangan, meski pelaku usaha menilai ada potensi tekanan biaya di sektor hilir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×