kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.060   76,14   1,09%
  • KOMPAS100 1.056   15,95   1,53%
  • LQ45 830   13,44   1,65%
  • ISSI 214   1,34   0,63%
  • IDX30 424   7,62   1,83%
  • IDXHIDIV20 510   8,45   1,68%
  • IDX80 120   1,83   1,54%
  • IDXV30 125   0,72   0,58%
  • IDXQ30 141   2,32   1,67%

Mensos sebut beras PT IBU bukan untuk rastra


Senin, 24 Juli 2017 / 18:55 WIB
Mensos sebut beras PT IBU bukan untuk rastra


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa beras yang dijual PT Indo Beras Unggul (IBU) bukanlah beras yang disalurkan kepada masyarakat miskin melalui program Beras Sejahtera (Rastra).

"Bukan, saya sudah konfirmasi ke direksi Bulog (Perum Bulog). Kalau dia diambil dari gudang Bulog saya bisa pastikan itu Rastra. Tapi kalau dibeli di petani, sangat mungkin itu IR 64 yang dapat subsidi pupuk dan subsidi benih," ujar Khofifah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7).

Khofifah membenarkan bila beras yang digunakan untuk program Rastra memang beras jenis medium. Namun, tak semua beras medium itu untuk program Rastra, karena ia dijual pula di pasar.

Ia mengatakan, dengan adanya kejadian penggerebekan di gudang beras milik PT IBU, ada hikmah yang bisa diambil.

Dari kejadian tersebut terlihat belum adanya regulasi yang mengatur persentase jumlah beras medium yang benih dan pupuknya disubsidi pemerintah. Menurut dia, regulasi tersebut dibutuhkan agar jelas peruntukan beras yang benih dan pupuknya disubsidi pemerintah.

"Ada hikmah untuk bisa disiapkan regulasinya. Artinya kalau ada padi yang disubsidi pupuknya dan benihnya harusnya ini masuk CBP (Cadangan Beras Pemerintah)," ujar Khofifah.

"Itu yang blm ada regulasi berapa persen itu harus diserap Bulog. Tadi saya sudah sampaikan ke Pak Mentan (Menteri Pertanian), segera disiapkan regulasi seperti itu," kata dia.

Sebelumnya, gudang beras PT IBU di Jalan Rengas kilometer 60 Karangsambung, Kedungwaringan, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017) petang, digerebek polisi.

Penggerebekan dilakukan terkait dugaan manipulasi kandungan harga beras. Anak usaha dari PT Tiga Pilar Sejahtera tersebut diduga telah mengubah gabah jenis IR64 yang dibeli seharga Rp 4.900 dari petani dan menjadi beras bermerek.

Gabah itu diproduksi menjadi dua merek beras dengan harga jual berbeda, yakni "Maknyuss" seharga Rp 13.700 per kilogram dan "Cap Ayam Jago" seharga Rp 20.400 per kilogram.

Kedua harga itu jauh dari yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 9.000 per kilogram dan berpotensi mematikan pelaku usaha lain.

Dalam gudang berkapasitas 2.000 ton itu, polisi menyita 1.100 ton beras siap edar. Beras tersebut dilabeli dengan berbagai merek, antara lain Ayam Jago, Maknyuss, Pandan Wangi, dan Rojo Lele. (Rakhmat Nur Hakim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×