Reporter: Abdul Basith | Editor: Dessy Rosalina
JAKARTA. Meski disidak oleh Satuan Tugas Pengendalian Pangan (Satgas Pangan), pabrik milik PT Indo Beras Unggul (PT IBU) masih berproduksi. Saat ini gudang penyimpanan stok milik PT IBU di Bekasi sudah dipasang garis polisi.
"Beras yang terdapat dalam gudang digunakan untuk penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian," ujar Jo Tjong Seng, Juru Bicara (Jubir) PT IBU pada saat jumpa pers, Sabtu (22/7).
Stok beras yang terdapat dalam pabrik berjumlah sekitar 1.000-1.200 ton. Beras tersebut merupakan stok seminggu dari total 4.000 ton kapasitas produksi PT IBU.
Berdasarkan hal tersebut, Jo membantah kabar bahwa perseroran yang merupakan anak usaha dari PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) melakukan penimbunan beras.
Berdasarkan pasal 11 ayat 2 Peraturan Presiden (Perpres) No. 71 tahun 2015, jumlah penyimpanan stok dalam gudang dalam batas wajar yaitu paling lama tiga bulan berdasarkan catatan rata-rata penjualan per bulan.
Menurut Jo merupakan hal umum memiliki stok untuk kebutuhan produksi maupun penjualan.
Jo juga membantah melakukan monopoli gabah. Menurutnya hasil pembelian gabah dari petani PT IBU hanya 5% dari total hasil panen di kawasan Bekasi hingga Subang.
PT IBU melakukan pembelian gabah 200-400 ton per hari. Harga jual beras Maknyuss dan Cap Ayam Jago yang diproduksi PT IBU ditentukan oleh gerai penjual.
PT IBU menjual kepada mitra beras kemasan hasil produksinya. "Kami menjual ke mitra bisnis dengan harga yang masih wajar," klaim Jo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News